Larantuka, Ekorantt.com – Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Flores Timur, mengkritisi pembatasan hak bicara penyintas erupsi Gunung Lewotobi saat rapat dengar pendapat bersama DPRD dan Pemkab Flores Timur pada Senin, 12 Oktober 2026.
Ketua DPC GMNI Flores Timur, Krisantus Kenato menyesalkan Ketua Komisi I DPRD Flores Timur, Andy Liwun, yang berulang kali menyela aspirasi penyintas. Alokasi waktu bicara untuk penyintas selama 2-5 menit dinilai tidak adil.
“Demokrasi telah mati di Bale Gelekat Flores Timur (Kantor DPRD). Kami mengecam ketua komisi yang dengan arogan memotong dan membatasi hak suara penyintas, warganya sendiri,” ujar Krisantus kepada awak media di Larantukan, Rabu, 14 Oktober 2026.
Krisatus bilang, rapat dengar pendapat seharusnya menjadi ruang wakil rakyat untuk merangkum kegesilahan penyintas. Dua tahun menanti hunian tetap, katanya, adalah waktu yang lama, sementara waktu beraspirasi tidak lebih dari lima menit.
“Para penyintas juga menunggu lebih dari 1 jam sampai rapat dimulai pukul 12.00 Wita. Apakah ini itikad baik dari representasi suara rakyat?” tanya Krisantus.
“Rapat ini sepertinya sudah di-setting di DPRD sehingga dibatasi orang beraspirasi. Kami berpikir ini Bale Gelekat, tetapi nyatanya Bale Gekat.” Gekat dalam bahasa daerah setempat berarti memotong.
Para penyintas, kata Krisantus, datang ke Bale Glekat berharap untuk mendapatkan solusi dari wakil rakyat. Mereka hidup dalam ketidakpastian dengan sejumlah persoalan, seperti minum air keruh dari sumur bor dangkal hingga tidur di dekat tangki septik meluap.
Ketua Komisi I DPRD Flores Timur, Andy Liwun, membantah telah membatasi hak bicara penyintas. Andy menyebut rapat dengar pendapat yang ia pimpin sudah sesuai dengan mekanisme dalam bersidang.
“Saya berikan kesempatan bicara sesuai daftar undangan dan membatasi waktu untuk RDP, bukan membatasi pendapat,” ujarnya saat dikonfirmasi Ekora NTT pada Rabu siang.
“Saya menghargai waktu mereka datang dari pagi dan kami tidak menyiapkan makan atau snack. Itu yang kami pertimbangkan untuk membatasi waktu durasi bicara dan inti poin sudah tersalurkan,” kata Andy.
Penulis: Paul Kabelen













