Maumere, Ekorantt.com – Para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Pusat Jajanan dan Cendera mata (PJC) Maumere kaget saat mendapat surat pemberitahuan dari Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kabupaten Sikka beberapa waktu lalu. Mereka diminta untuk keluar dari lokasi PJC, paling lambat pada 26 November.
Permintaan itu menyusul adanya rencana pembangunan Maumere Creative Hub (MCH), sebuah wadah bagi jejaring komunitas kreatif di Maumere besutan Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago dan wakilnya, Simon Subandi Supriyadi.
Ide tersebut telah digaungkan Juventus dan Simon sejak masa kampanye, bahkan telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah sebagai program selama masa pemerintahannya.
Para pelaku usaha lantas memprotesnya sebagai kebijakan yang semena-mena. Mereka kemudian membawanya ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sikka pada Jumat, 23 Oktober 2026.
Desno, salah satu pelaku UMKM pengguna PJC, menyesalkan tindakan pemerintah, padahal ia baru seminggu berjualan di sana “tapi harus keluar belum sebulan berusaha.”
Ia merasa ditipu karena pemerintah menyetujui untuk berjualan di sana meskipun telah ada rencana untuk pengembangan MCH. Padahal ia telah mengeluarkan tabungannya untuk membeli perlengkapan dari pemilik sebelumnya.
Desno yang juga bergiat di komunitas seni, menilai tindakan pemerintah sangat keliru jika menghadirkan MCH berbasis pada bangunan fisik. Terlebih kehadiran MCH harus mengorbankan keberadaan para pelaku usaha di PJC.
“Potensinya apa creative hub sehingga pelaku UMKM yang sudah hidup harus keluar,” kata Desno.
Menurut dia, creative hub mesti membentuk ekosistem jejaring lintas komunitas terlebih dahulu, alih-alih mengedepankan pembangunan ruang fisik.
Bagi dia, komunitas-komunitas mesti dilibatkan dalam pembangunan MCH dari perencanaan hingga pengembangannya.
“Creative hub dibangun untuk menjawab kebutuhan teman-teman komunitas, tetapi kenapa mereka tidak dilibatkan? Terlebih lagi harus menyingkirkan teman-teman UMKM, padahal UMKM ini menjadi bagian dari creative hub,” ujarnya.
‘Perencanaan Sedang Berjalan’
Kepada pesera rapat dengar pendapat, baik Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka Margaretha M. Da Maga Bapa maupun Kepala Disparbud Mauritius Minggo tak menjelaskan konsep Maumere Creative Hub yang hendak dibangun di lokasi PJC.
Femi Bapa, sapaan Sekda Margaretha M. Da Maga Bapa, menyoroti sumbangan PJC terhadap pendapatan daerah. Di sisi lain, ada pula komunitas kreatif yang meminta wadah kepada pemerintah.
“Di PJC ada 10 kios. Target pendapatan asli daerah untuk 2026 sebesar Rp140 juta, sampai Oktober realisasinya Rp60 juta. Kontrak mereka cuma satu tahun, nanti dipertimbangkan untuk diperpanjang. Ada klausul kalau pemerintah membutuhkan akan ada pemberitahuan minimal sebulan sebelumnya,” jelas Femi Bapa.
Terdapat 199 komunitas di luar UMKM yang ada di Sikka, kata Femi. “Komunitas-komunitas ini bertanya, ‘pemerintah buat apa untuk kami.’ Kami merancang fasilitas untuk mempertemukan semua komunitas yang ada.”
“Sekarang sedang berproses, perencanaannya sedang berjalan,” klaimnya sembari menambahkan, pemerintah tidak hendak membangun ulang PJC, tetapi mau menata kembali.
Sementara itu, Mauritius Minggo mengatakan, MCH menjadi pusat kreatif dan pengembangan ekonomi kreatif di Maumere. “Lingkupnya hampir sama tetapi lebih luas karena juga melibatkan kesenian. Akan ada beberapa sub sektor dalam creative hub itu sendiri,” kata Mauritius.
Lanjut Mauritius, Maumere Creative Hub “masih dalam perencanaan, tetapi belum tahu perencanaannya seperti apa. Nanti tanggal 26 baru akan presentasi.”
Tak Menjawab Pokok Persoalan
DPRD pada prinsipnya menyetujui dan mendukung terbentuknya Maumere Creative Hub. Namun, mereka tidak setuju jika wadah itu ditempatkan di PCJ sambil mengorbankan pelaku UMKM yang telah berusaha di sana.
Ketua DPRD Sikka, Stefanus Sumandi menyebut, penjelasan pemerintah “tidak menjawab pokok persoalan. Kalau menjelaskan sesuatu yang kami bisa baca, kasih kami baca saja.”
Menurut Stef, pemerintah mesti memberikan penjelasan secara detail terkait konsep dan alasan mendasar yang mengharuskan para pelaku UMKM keluar dari PJC.
Stef Say dari Fraksi Gerindra, menjelaskan bahwa semangat awal pembangunan PJC adalah untuk menjadi wadah bagi pelaku UMKM menjual jajanan dan cendera mata. Ketika tempat itu hendak difungsikan untuk hal lain, “semangat awal tidak boleh dihilangkan.”
Ia meminta pemerintah untuk menjelaskan rencana MCH secara detail, memperhitungkan outcome, serta target dampak 15 hingga 20 tahun mendatang. Hal tersebut guna menghindari kecenderungan pembangunan yang mubazir.
Stef Say mengingatkan banyak agenda pembangunan pemerintah yang menghabiskan anggaran besar tetapi pemanfaatannya tidak maksimal bahkan tidak dimanfaatkan sama sekali.
Manto Eri dari Fraksi PKB menyebut, penjelasan pemerintah tidak sejalan dengan kesepakatan yang dibahas di Komisi I pada awal perencanaan.
Jika pemerintah bersikeras mengusir para pelaku UMKM dari PJC, kata dia, wakil rakyat bakan tak menyetujui rencana pembangunan MCH. Ia mengusulkan agar pemerintah mencari tempat lain untuk membangun MCH.
Sementara itu, Are De Peskim dari Fraksi Garda Solidaritas menganjurkan agar pemerintah terlebih dahulu merangkul komunitas-komunitas yang ada di Kabupaten Sikka.
“Pembentukan MCH mesti berbasis kebutuhan komunitas serta melibatkan mereka dalam perencanaannya,” saran dia.
Rekomendasi
Rapat dengar pendapat menghasilkan sejumlah rekomendasi. Pertama, DPRD akan menyetujui pembangunan Maumere Creative Hub setelah adanya presentasi oleh pemerintah.
Kedua, pemerintah harus memberikan sosialisasi secara maksimal tentang MCH kepada masyarakat sebelum dipresentasi kepada DPRD.
Ketiga, penataan PCJ ditunda sebelum adanya kesepakatan antara pemerintah dan DPRD. Karena itu, aktivitas pelaku usaha di PJC tetap berjalan seperti biasa.
Keempat, pemerintah perlu memikirkan alternatif pembangunan MCH selain PJC.
Femi Bapa, ditemui usai rapat dengar pendapat, menuturkan bahwa pemerintah akan berkomunikasi dengan komunitas-komunitas dalam waktu dekat. Permintaan agar pelaku UMKM keluar dari PJC, klaimnya, “agar dilakukan penataan ulang.”













