Media dan Kebencian terhadap LGBT

Mengapa kebencian terhadap kelompok LGBT begitu mudah ditumbuhsuburkan?

Boleh jadi, salah satu jawabannya adalah pemberitaan media massa yang tidak memihak korban, dalam hal ini kelompok LGBT. Dalam sejarah Indonesia modern, kita tahu, masyarakat selalu punya objek kebencian terhadap kelompok tertentu, yang dalam skala tertentu turut dikompori oleh pemberitaan media massa.

Pada masa perjuangan pergerakan kemerdekaan, objek kebencian masyarakat adalah pemerintah kolonial Belanda. Salah satu media massa yang aktif mengadvokasi rakyat pribumi saat itu adalah Medan Prijaji. Koran perdana Hindia Belanda pimpinan Tirto Adhi Soerjo ini konsisten memproganda perlawanan rakyat terhadap kebobrokan praktik kolonialisme Belanda.

Pada masa Orde Lama, di bawah kemudi Sukarno, masyarakat diajak untuk membenci segala sesuatu yang berbau asing. Seruan Sukarno, “go to hell with your aid” atau “Amerika kita setrika, Inggris kita linggis” menempatkan kapital atau kapitalisme sebagai ancaman serius kedaulatan bangsa. Media massa ikut aktif mempropaganda kebencian rakyat terhadap kapitalisme.

Pada masa Orde Baru, di bawah pemerintahan otoriter 3 dekade Suharto, pemerintah secara terstruktur, sistematis, dan masif mempropaganda kebencian rakyat kepada anggota, simpatisan, dan semua yang dicap terlibat Partai Komunis Indonesia (PKI). Akibatnya sangat mengerikan! Jutaan warga tak bersalah dibunuh secara massal sepanjang tahun 1965-1966. Media massa, termasuk media massa besutan Gereja Katolik, ikut mempropaganda kebencian terhadap PKI. Kebencian masyarakat terhadap PKI pun berlangsung terus pada era Reformasi. Kita tidak tahu, apakah media massa Gereja Katolik pernah mohon maaf tentang kesalahan mereka di masa lalu?

Akan tetapi, di era yang sudah berusia 21 tahun ini, muncul lagi kelompok masyarakat yang dibenci: kelompok minoritas. Baik minoritas dalam hal agama atau keyakinan maupun minoritas dalam hal orientasi seksual.

Hasil survei Saiful Mudjani Reseach & Consulting (SMRC) menunjukkan, 87% masyarakat Indonesia menilai kelompok LGBT sebagai ancaman. Menurut survei tersebut, ada hubungan yang kuat antara pemberitaan media dan kebencian masyarakat terhadap kelompok tertentu. Kebencian masyarakat ini akan menjadi sangat mengerikan jika dikonversi menjadi faktor politik untuk mendulang suara oleh para politisi (Kompas.com, 28 Januari 2019).

Hasil penelusuran singkat atas sejarah Indonesia modern di atas menunjukkan, terdapat hubungan timbal balik antara pemberitaan media massa dan kebencian masyarakat terhadap kelompok tertentu, termasuk kelompok LGBT. Semakin negatif pemberitaan media massa tentang LGBT, semakin tinggi tingkat kebencian masyarakat terhadap LGBT.

Jika salah satu pokok soalnya adalah pemberitaan media massa yang tidak berpihak pada korban, maka persoalan diskriminasi dan stigmatisasi terhadap LGBT bisa diatasi dengan mengadvokasi media massa terlebih dahulu. Para pekerja dan pemilik media massa perlu mendapat pencerahan tentang positioning atau pendiriannya tentang isu LGBT.

Pencerahan yang kami maksudkan sesuai dengan perkataan Filsuf Immanuel Kant, “keluarnya manusia dari ketidakdewasaan (Unmündigkeit) yang ia ciptakan sendiri” (Reza A.A. Wattimena, 2019). Ketidakdewasaan menurut Kant adalah takut atau tidak adanya kehendak untuk berpikir sendiri. Jika kita, para pekerja dan pemilik media, sedikit saja “berani berpikir sendiri” (Sapere Aude!), maka kita akan temukan minimal satu (1) kebenaran ini: LGBT itu manusia! Karena mereka manusia, maka berlaku dalil dari Yesus Kristus, “Barangsiapa yang merasa diri bersih, silahkan menjadi orang pertama yang melempari batu kepada perempuan ini.”

Mungkinkah kualitas para jurnalis dalam membingkai isu-isu seputar LGBT ataupun kekerasan seksual memberikan pencerahan kepada publik dan mengayomi korban? Pertanyaan ini mesti menjadi bahan refleksi, kritik, dan otokritik bagi para pekerja media di mana saja ia berada.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA