34 Anggota DPRD Sikka Dilantik, Rakyat: Jangan “Main Mata” dengan Pemerintah!

Maumere, Ekorantt.com – Pada Senin, 26 Agustus 2019, 34 anggota DPRD Sikka terpilih periode 2019 – 2024 dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Maumere Johnicol R. Frans Sine, S.H. di gedung DPRD Sikka.

Satu (1) anggota DPRD Sikka terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) John Ragaimu belum dilantik karena jatuh sakit pada saat gladi resik pelantikan anggota DPRD Sikka di ruang utama gedung DPRD Sikka, Sabtu (24/8).

Dia masih dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) T.C. Hillers Maumere.

34 anggota DPRD Sikka ini dilantik dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang Tahun 2019 DPRD Kabupaten Sikka yang dipimpin Ketua DPRD Sikka Gorgonius Nago Bapa, S.E.

Usai pelantikan, pimpinan dewan sementara ditetapkan berdasarkan presentase perolehan suara terbanyak.

iklan

Pimpinan dewan sementara terpilih adalah Donatus David, S.H., Gorgonius Nago Bapa, S.E., dan Yoseph Karmianto Eri, S. Fil.

Ketua DPRD Sikka Donatus David dalam sambutannya menyampaikan proficiat kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sikka yang  telah berkontribusi positif dengan memilih para wakilnya duduk di gedung parlemen.

“Kita hadir dan berkarya di sini atas pilihan cerdas yang matang dari rakyat Nian Sikka Tanah Alok yang satu dan kokoh dalam mengusung misi menjaga dan memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dengan menjunjung nilai kebhinekaan masyarakat tanpa memarginalkan siapa pun di Nian Sikka Tanah Alok,” ungkapnya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Skka periode 2014-2019 yang telah berjuang membangun Nian Tanah Sikka.

“Semoga janji bakti untuk membangun Nian Sikka Tanah Alok dapat terus kita lanjutkan karena rakyat sudah menaruh harapan besar di pundak kita,” ujarnya.

Politisi dari PDI-P ini mengajak anggota DPRD Sikka yang baru untuk melakukan berbagai upaya perbaikan dalam kinerja para legislator. Dengan demikian, cita-cita “Sikka Bahagia” 2023 dapat terwujud. 

“Jangan cederai masyarakat kita, apalagi mencederai kepercayaan mereka, karena harapan besar mereka itu sudah terpatri di pundak kita. Tinggal bagaimana kita mengaktualisasikannya di Lepo Kula Babong yang terhormat ini,” pungkasnya.

Gubernur NTT Viktor Laiskodat dalam sambutan tertulis yang dibacakan Bupati Sikka Fransiskus Robertus Diogo Idong mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Sikka yang telah memberikan kontribusi penting dalam pesta demokrasi ini.

Gubernur Viktor berharap, para anggota DPRD Sikka yang baru dilantik dapat membangun hubungan kerja sama, meningkatkan peran dan tanggungjawab dalam pengembangan hidup berdemokrasi, melaksanakan fungsi dan kewenangan, serta meningkatkan kreativitas dan kinerja kerja demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Hadir dalam acara itu Bupati Sikka Robby Idong, Sekretaris Daerah Sikka, Kapolres Sikka, Dandim Sikka, Danlanal Sikka, Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Mantan Bupati Sikka Periode 2003 – 2008 Alexander Longginus saat dimintai tanggapannya menyampaikan proficiat atas pelantikan anggota DPRD Sikka yang baru.

Dia meminta para anggota DPRD Sikka itu untuk bekerja serius dan berkomitmen membela kepentingan rakyat.

Dia menekankan tiga (3) fungsi utama DPRD, yakni fungsi anggaran atau budgeting, pengawasan atau control, dan pembuatan undang-undang atau legislation.

Menurut mantan Ketua PDI-P Sikka selama 20 tahun ini, pelaksanaan tiga (3) fungsi DPRD ini dalam periode masa bakti anggota DPRD Sikka sebelumnya sangat fatal.

Salah satu contohnya adalah penundaan penetapan APBD Perubahan 2019 oleh Bupati Sikka Robby Idong.

Dia mengaku pesimis kalau APBD Perubahan itu bisa dijalankan.

Sebab, para anggota DPRD Sikka baru efektif bekerja setelah tiga (3) bulan dilantik.

Dalam waktu-waktu ini, mereka masih akan membahas tata tertib (Tatib) dewan.

Setelah pembahasan Tatib, mereka akan membentuk alat kelengkapan dewan seperti komisi, badan legislasi, dan badan anggaran.

Usai pembentukan alat kelengkapan dewan, mereka akan mereka menetapkan program kerja dan jadwal kegiatan DPRD.

Setelah itu, mereka baru membahas APBD Perubahan, APBD Induk, dan program kerja pemerintah lainnya.

Alex menegaskan, segala bentuk pengeluaran di luar APBD Induk adalah pengeluaran ilegal.

Dalam kaitannya dengan fungsi legislasi, para anggota DPRD dan pemerintah bertugas menetapkan Peraturan Daerah (Perda) yang berpihak pada rakyat.

Sementara itu, terkait dengan fungsi pengawasan, dia menegaskan, para anggota DPRD tidak boleh bermain mata dengan pemerintah.

“Mereka harus bersikap tegas kawal program pemerintah,” pungkasnya.

Pastor Katolik di Ledalero, Pater Dr. Otto Gusti Nd. Madung, SVD saat dimintai tanggapannya menyampaikan proficiat untuk para anggota DPRD Sikka yang dilantik hari ini.

“Anda adalah wakil rakyat dan karena itu bekerjalah untuk kepentingan rakyat yang empunya kedaulatan itu,” katanya.

Ketua STFK Ledalero ini berpendapat, bekerja untuk rakyat adalah cara kampanye paling efektif dan murah dalam politik elektoral.

Saat ditanya tentang apa hal utama yang mesti diperhatikan seorang wakil rakyat di Sikka dalam masa bakti lima (5) tahun ke depan, Pater Otto menjawab, para anggota DPRD Sikka itu mesti mengurangi anggaran untuk kepentingan ekonomi politik anggota DPRD itu sendiri.

Misalnya, mereka harus mengurangi anggaran perumahan dan transportasi anggota dewan dan mengalihkannya untuk pemenuhan kesejahteraan rakyat.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat di Napung Langir, Yos Lasar saat dimintai komentarnya tentang acara pelantikan ini menyoroti persoalan tentang Perda di Kabupaten Sikka yang tidak laku-laku.

Menurut dia, Perda di Sikka tidak laku-laku karena boleh jadi para anggota DPRD Sikka tidak belajar dan tidak memahami hukum, filsafat, dan sosiologi-antropologi dengan baik.

Sebab, menurut pensiunan guru seni budaya ini, sebuah Perda bisa laku di masyarakat jika pertama, punya landasan yuridis yang bisa dipelajari dalam mata kuliah pengantar hukum, kedua, punya landasan filosofis yang bisa dipelajari dalam mata kuliah pengantar filsafat, dan ketiga, punya landasan sosiologis yang dipelajari dalam mata kuliah sosiologi-antropologi.

“Pertanyaannya adalah apakah anggota DPRD kita pernah menyentuh tiga mata kuliah ini?” ungkapnya.

Berikut adalah nama-nama dari 35 anggota DPRD Sikka periode 2019 – 2024.

Dari 35 anggota DPRD Sikka di atas, 19 anggota adalah wajah baru, sedangkan 16 lainnya adalah pendatang baru.

16 pendatang baru ini menggantikan 16 anggota wajah lama.

16 anggota DPRD wajah lama yang terpental itu adalah Adelbertus Kesar, Germanus Yosep dan Beatus Djogo (Gerindra), Ferdinandus Yan (Golkar), Paskalia Laban, Marsel Sawa dan Sunardin (Hanura), Heni Doing, Okto Gleko dan Pankrantius N. Tonce (Demokrat).

Diikuti Markus Melo (PAN), Faustinus Vasco dan Laurens Meak (PKPI), Yani Making (NasDem), Syarifudin (PKB), dan H. Aludin (PPP).

Ada juga satu anggota DPRD partai NasDem yang mencalonkan diri sebagai Caleg Propinsi NTT yakni, Siflan Angi. Siflan Angi juga gagal melenggang masuk ke gedung DPRD Provinsi NTT. (yop/aty/eka/sil)

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA