Ekorantt.com
  • Gerak
    • All
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Politik
    Virus ASF Serang 284 Babi di NTT, Ini Penyebarannya

    Virus ASF Serang 284 Babi di NTT, Ini Penyebarannya

    Kelompok Usaha Maralelik Kembangkan Pangan Lokal Jadi Produk Rumah Tangga

    Kelompok Usaha Maralelik Kembangkan Pangan Lokal Jadi Produk Rumah Tangga

    BPJS Berhasil Ciptakan Ekosistem JKN yang Kuat

    BPJS Berhasil Ciptakan Ekosistem JKN yang Kuat

    Tuntut Tetapkan Tersangka Kasus BTT, Tim Pejuang HAM Bangun Tenda di Halaman Kantor Kejari Sikka

    Tuntut Tetapkan Tersangka Kasus BTT, Tim Pejuang HAM Bangun Tenda di Halaman Kantor Kejari Sikka

    Kader PDI Perjuangan Manggarai Lakukan Bakti Bersihkan Lingkungan di Cancar

    Kader PDI Perjuangan Manggarai Lakukan Bakti Bersihkan Lingkungan di Cancar

    Pembangunan Terminal Bandara Ende Senilai Rp85 Miliar Telah Rampung

    Pembangunan Terminal Bandara Ende Senilai Rp85 Miliar Telah Rampung

    Pemegang Saham Diminta Sertakan Modal Inti Bank NTT

    Pemegang Saham Diminta Sertakan Modal Inti Bank NTT

    39 Ekor Babi Bantuan Pemerintah Pusat di Ende Mati

    39 Ekor Babi Bantuan Pemerintah Pusat di Ende Mati

    Balai Karantina Klaim Babi Bantuan Kementan Sudah Memenuhi Syarat

    Balai Karantina Klaim Babi Bantuan Kementan Sudah Memenuhi Syarat

    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Jejak
    • All
    • Budaya
    • Mo'ang Bura
    • Pariwisata
    Pesona Air Terjun Muru Keba dan Kawah Air Panas di Kaki Gunung Kelimutu

    Pesona Air Terjun Muru Keba dan Kawah Air Panas di Kaki Gunung Kelimutu

    Pemkab Nagekeo Percantik Wisata Kota Jogo dengan Menanam 200 Pohon Tabebuya

    Pemkab Nagekeo Percantik Wisata Kota Jogo dengan Menanam 200 Pohon Tabebuya

    Wabup Nagekeo Berharap Outcome dari Pelatihan Pemandu Ekowisata

    Wabup Nagekeo Berharap Outcome dari Pelatihan Pemandu Ekowisata

    840 Peserta Pelatihan Pemandu Wisata Didorong sebagai Penggerak Pariwisata di Nagekeo

    840 Peserta Pelatihan Pemandu Wisata Didorong sebagai Penggerak Pariwisata di Nagekeo

    Jumlah Kunjungan Wisatawan ke Sikka Mulai Meningkat

    Jumlah Kunjungan Wisatawan ke Sikka Mulai Meningkat

    Mengenal Flora dan Fauna Langka di Taman Nasional Kelimutu

    Mengenal Flora dan Fauna Langka di Taman Nasional Kelimutu

    Menikmati Air Panas Sehabis Pasang Surut di Nurabelen, Desa Nurri

    Menikmati Air Panas Sehabis Pasang Surut di Nurabelen, Desa Nurri

    Melirik Persawahan Laba-laba Lingko Ratung di Manggarai

    Melirik Persawahan Laba-laba Lingko Ratung di Manggarai

    Tampak Asri dan Instagramable, Inilah Pesona Wisata Air Terjun Watumite di Ende

    Tampak Asri dan Instagramable, Inilah Pesona Wisata Air Terjun Watumite di Ende

    • Pariwisata
    • Budaya
    • Inspirasi
  • Lacak
    • All
    • Gagasan
    • Jurnalisme Warga
    • Tajuk
    PT Telkomsel Siap Dukung Kebijakan Pendidikan Smansa Larantuka

    PT Telkomsel Siap Dukung Kebijakan Pendidikan Smansa Larantuka

    Ekonomi Rakyat, Ekonomi Besar

    Gerakan Credit Union dan Pesan Kemanusiaan

    Jalan Panggilan Guru Bangsa

    Jalan Panggilan Guru Bangsa

    Kelompok Rentan Menuju Bilik Suara

    Kelompok Rentan Menuju Bilik Suara

    Sepak Bola untuk Hidup

    Sepak Bola untuk Hidup

    Milenial Sikka versus Golput

    Milenial Sikka versus Golput

    Pena Inklusi Gandeng Bawaslu Sikka Bahas Pengawasan Pemilu Partisipatif

    Pena Inklusi Gandeng Bawaslu Sikka Bahas Pengawasan Pemilu Partisipatif

    Apresiasi Sastra di Era Digital

    Apresiasi Sastra di Era Digital

    Narasi tentang Guru

    Narasi tentang Guru

    • Gagasan
    • Tajuk
    • Jurnalisme Warga
  • Kocak
    • All
    • Inspirasi
    • Komunitas
    • Rakat
    Uskup Ewal Tegaskan Hamba Tuhan Harus Siap Melayani

    Uskup Ewal Tegaskan Hamba Tuhan Harus Siap Melayani

    Pastor Paskalis Minta Orang Muda Berbakti kepada Orang Tua

    Pastor Paskalis Minta Orang Muda Berbakti kepada Orang Tua

    Kuan Kefa Maumere Berbagi Sukacita Natal untuk Anak-Anak Panti Alma

    Kuan Kefa Maumere Berbagi Sukacita Natal untuk Anak-Anak Panti Alma

    Usaha Warung Makan Milik Frans Samong Bertahan di Tengah Pandemi Berkat Obor Mas

    Usaha Warung Makan Milik Frans Samong Bertahan di Tengah Pandemi Berkat Obor Mas

    25 Tahun Nara Rendo VG Ramaikan Industri Musik Nian Sikka

    25 Tahun Nara Rendo VG Ramaikan Industri Musik Nian Sikka

    Fajar Sikka Gandeng Jurnalis Bahas Keragaman Gender dan Seksualitas

    Fajar Sikka Gandeng Jurnalis Bahas Keragaman Gender dan Seksualitas

    250 PNS Pemprov NTT Dianugerahi Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

    250 PNS Pemprov NTT Dianugerahi Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

    Komisi Informasi NTT Berikan Predikat Informatif kepada Bawaslu Manggarai

    Komisi Informasi NTT Berikan Predikat Informatif kepada Bawaslu Manggarai

    Dandim 1603/Sikka Bantu Warga Desa Ipir-Bola Mengakses Air Bersih

    Dandim 1603/Sikka Bantu Warga Desa Ipir-Bola Mengakses Air Bersih

    • Ekonomi
    • Komunitas
    • Koperasi
    • Mo’ang Bura
    • Rakat
  • Sentak
    • All
    • iDesa
    • Kesehatan
    • Koperasi
    • Lingkungan Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    Wagub NTT Puji Aset Koperasi Swastisari Capai Rp1 Triliun

    Wagub NTT Puji Aset Koperasi Swastisari Capai Rp1 Triliun

    Menengok Usaha Jasa Jahit Milik Mama Ovita, Anggota Pintu Air Cabang Ruteng

    Menengok Usaha Jasa Jahit Milik Mama Ovita, Anggota Pintu Air Cabang Ruteng

    Persami Spendura Dorong Anak-Anak Hadapi Perubahan Zaman

    Persami Spendura Dorong Anak-Anak Hadapi Perubahan Zaman

    Dinkes Sikka Catat 95 Kasus DBD, 33 Orang Masih Jalani Perawatan

    Dinkes Sikka Catat 95 Kasus DBD, 33 Orang Masih Jalani Perawatan

    Wabup Romanus Ingatkan Pengelola Bahtera Sejahtera Tujuh Dosa yang Bikin Credit Union Mati

    Wabup Romanus Ingatkan Pengelola Bahtera Sejahtera Tujuh Dosa yang Bikin Credit Union Mati

    Beri Kemudahan bagi Calon Anggota, Pintu Air Cabang Ruteng Lakukan Pelayanan Jempola

    Beri Kemudahan bagi Calon Anggota, Pintu Air Cabang Ruteng Lakukan Pelayanan Jempola

    Kemendikbudristek Izinkan Pembukaan Prodi PPG Unika St. Paulus Ruteng

    Kopdit Pintu Air Cabang Dompu Lakukan Sosialisasi di Sumbawa Besar

    Kopdit Pintu Air Cabang Dompu Lakukan Sosialisasi di Sumbawa Besar

    Sanggar Tari Sigosiang SMP Seminari Sta Maria BSB Maumere Ukir Prestasi untuk Sikka

    Sanggar Tari Sigosiang SMP Seminari Sta Maria BSB Maumere Ukir Prestasi untuk Sikka

    • iDesa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
Selasa, 31 Januari 2023
No Result
View All Result
  • Gerak
    • All
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Politik
    Virus ASF Serang 284 Babi di NTT, Ini Penyebarannya

    Virus ASF Serang 284 Babi di NTT, Ini Penyebarannya

    Kelompok Usaha Maralelik Kembangkan Pangan Lokal Jadi Produk Rumah Tangga

    Kelompok Usaha Maralelik Kembangkan Pangan Lokal Jadi Produk Rumah Tangga

    BPJS Berhasil Ciptakan Ekosistem JKN yang Kuat

    BPJS Berhasil Ciptakan Ekosistem JKN yang Kuat

    Tuntut Tetapkan Tersangka Kasus BTT, Tim Pejuang HAM Bangun Tenda di Halaman Kantor Kejari Sikka

    Tuntut Tetapkan Tersangka Kasus BTT, Tim Pejuang HAM Bangun Tenda di Halaman Kantor Kejari Sikka

    Kader PDI Perjuangan Manggarai Lakukan Bakti Bersihkan Lingkungan di Cancar

    Kader PDI Perjuangan Manggarai Lakukan Bakti Bersihkan Lingkungan di Cancar

    Pembangunan Terminal Bandara Ende Senilai Rp85 Miliar Telah Rampung

    Pembangunan Terminal Bandara Ende Senilai Rp85 Miliar Telah Rampung

    Pemegang Saham Diminta Sertakan Modal Inti Bank NTT

    Pemegang Saham Diminta Sertakan Modal Inti Bank NTT

    39 Ekor Babi Bantuan Pemerintah Pusat di Ende Mati

    39 Ekor Babi Bantuan Pemerintah Pusat di Ende Mati

    Balai Karantina Klaim Babi Bantuan Kementan Sudah Memenuhi Syarat

    Balai Karantina Klaim Babi Bantuan Kementan Sudah Memenuhi Syarat

    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Jejak
    • All
    • Budaya
    • Mo'ang Bura
    • Pariwisata
    Pesona Air Terjun Muru Keba dan Kawah Air Panas di Kaki Gunung Kelimutu

    Pesona Air Terjun Muru Keba dan Kawah Air Panas di Kaki Gunung Kelimutu

    Pemkab Nagekeo Percantik Wisata Kota Jogo dengan Menanam 200 Pohon Tabebuya

    Pemkab Nagekeo Percantik Wisata Kota Jogo dengan Menanam 200 Pohon Tabebuya

    Wabup Nagekeo Berharap Outcome dari Pelatihan Pemandu Ekowisata

    Wabup Nagekeo Berharap Outcome dari Pelatihan Pemandu Ekowisata

    840 Peserta Pelatihan Pemandu Wisata Didorong sebagai Penggerak Pariwisata di Nagekeo

    840 Peserta Pelatihan Pemandu Wisata Didorong sebagai Penggerak Pariwisata di Nagekeo

    Jumlah Kunjungan Wisatawan ke Sikka Mulai Meningkat

    Jumlah Kunjungan Wisatawan ke Sikka Mulai Meningkat

    Mengenal Flora dan Fauna Langka di Taman Nasional Kelimutu

    Mengenal Flora dan Fauna Langka di Taman Nasional Kelimutu

    Menikmati Air Panas Sehabis Pasang Surut di Nurabelen, Desa Nurri

    Menikmati Air Panas Sehabis Pasang Surut di Nurabelen, Desa Nurri

    Melirik Persawahan Laba-laba Lingko Ratung di Manggarai

    Melirik Persawahan Laba-laba Lingko Ratung di Manggarai

    Tampak Asri dan Instagramable, Inilah Pesona Wisata Air Terjun Watumite di Ende

    Tampak Asri dan Instagramable, Inilah Pesona Wisata Air Terjun Watumite di Ende

    • Pariwisata
    • Budaya
    • Inspirasi
  • Lacak
    • All
    • Gagasan
    • Jurnalisme Warga
    • Tajuk
    PT Telkomsel Siap Dukung Kebijakan Pendidikan Smansa Larantuka

    PT Telkomsel Siap Dukung Kebijakan Pendidikan Smansa Larantuka

    Ekonomi Rakyat, Ekonomi Besar

    Gerakan Credit Union dan Pesan Kemanusiaan

    Jalan Panggilan Guru Bangsa

    Jalan Panggilan Guru Bangsa

    Kelompok Rentan Menuju Bilik Suara

    Kelompok Rentan Menuju Bilik Suara

    Sepak Bola untuk Hidup

    Sepak Bola untuk Hidup

    Milenial Sikka versus Golput

    Milenial Sikka versus Golput

    Pena Inklusi Gandeng Bawaslu Sikka Bahas Pengawasan Pemilu Partisipatif

    Pena Inklusi Gandeng Bawaslu Sikka Bahas Pengawasan Pemilu Partisipatif

    Apresiasi Sastra di Era Digital

    Apresiasi Sastra di Era Digital

    Narasi tentang Guru

    Narasi tentang Guru

    • Gagasan
    • Tajuk
    • Jurnalisme Warga
  • Kocak
    • All
    • Inspirasi
    • Komunitas
    • Rakat
    Uskup Ewal Tegaskan Hamba Tuhan Harus Siap Melayani

    Uskup Ewal Tegaskan Hamba Tuhan Harus Siap Melayani

    Pastor Paskalis Minta Orang Muda Berbakti kepada Orang Tua

    Pastor Paskalis Minta Orang Muda Berbakti kepada Orang Tua

    Kuan Kefa Maumere Berbagi Sukacita Natal untuk Anak-Anak Panti Alma

    Kuan Kefa Maumere Berbagi Sukacita Natal untuk Anak-Anak Panti Alma

    Usaha Warung Makan Milik Frans Samong Bertahan di Tengah Pandemi Berkat Obor Mas

    Usaha Warung Makan Milik Frans Samong Bertahan di Tengah Pandemi Berkat Obor Mas

    25 Tahun Nara Rendo VG Ramaikan Industri Musik Nian Sikka

    25 Tahun Nara Rendo VG Ramaikan Industri Musik Nian Sikka

    Fajar Sikka Gandeng Jurnalis Bahas Keragaman Gender dan Seksualitas

    Fajar Sikka Gandeng Jurnalis Bahas Keragaman Gender dan Seksualitas

    250 PNS Pemprov NTT Dianugerahi Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

    250 PNS Pemprov NTT Dianugerahi Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

    Komisi Informasi NTT Berikan Predikat Informatif kepada Bawaslu Manggarai

    Komisi Informasi NTT Berikan Predikat Informatif kepada Bawaslu Manggarai

    Dandim 1603/Sikka Bantu Warga Desa Ipir-Bola Mengakses Air Bersih

    Dandim 1603/Sikka Bantu Warga Desa Ipir-Bola Mengakses Air Bersih

    • Ekonomi
    • Komunitas
    • Koperasi
    • Mo’ang Bura
    • Rakat
  • Sentak
    • All
    • iDesa
    • Kesehatan
    • Koperasi
    • Lingkungan Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    Wagub NTT Puji Aset Koperasi Swastisari Capai Rp1 Triliun

    Wagub NTT Puji Aset Koperasi Swastisari Capai Rp1 Triliun

    Menengok Usaha Jasa Jahit Milik Mama Ovita, Anggota Pintu Air Cabang Ruteng

    Menengok Usaha Jasa Jahit Milik Mama Ovita, Anggota Pintu Air Cabang Ruteng

    Persami Spendura Dorong Anak-Anak Hadapi Perubahan Zaman

    Persami Spendura Dorong Anak-Anak Hadapi Perubahan Zaman

    Dinkes Sikka Catat 95 Kasus DBD, 33 Orang Masih Jalani Perawatan

    Dinkes Sikka Catat 95 Kasus DBD, 33 Orang Masih Jalani Perawatan

    Wabup Romanus Ingatkan Pengelola Bahtera Sejahtera Tujuh Dosa yang Bikin Credit Union Mati

    Wabup Romanus Ingatkan Pengelola Bahtera Sejahtera Tujuh Dosa yang Bikin Credit Union Mati

    Beri Kemudahan bagi Calon Anggota, Pintu Air Cabang Ruteng Lakukan Pelayanan Jempola

    Beri Kemudahan bagi Calon Anggota, Pintu Air Cabang Ruteng Lakukan Pelayanan Jempola

    Kemendikbudristek Izinkan Pembukaan Prodi PPG Unika St. Paulus Ruteng

    Kopdit Pintu Air Cabang Dompu Lakukan Sosialisasi di Sumbawa Besar

    Kopdit Pintu Air Cabang Dompu Lakukan Sosialisasi di Sumbawa Besar

    Sanggar Tari Sigosiang SMP Seminari Sta Maria BSB Maumere Ukir Prestasi untuk Sikka

    Sanggar Tari Sigosiang SMP Seminari Sta Maria BSB Maumere Ukir Prestasi untuk Sikka

    • iDesa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
No Result
View All Result
Ekorantt.com
No Result
View All Result
Home Lacak Tajuk

Tolak Revisi UU KPK!

Redaksi Ekorantt.com by Redaksi Ekorantt.com
11 September 2019
in Tajuk
0
Tolak Revisi UU KPK!

Foto: Metro.tempo.co

Share on FacebookShare on Twitter
BAGIKAN

Sejak diundangkan pertama kali pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri pada tahun 2002 lalu, para wakil rakyat di lembaga DPR RI telah berkali-kali mengajukan draft revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Revisi UU KPK didorong oleh antara lain para pengusaha, elite penegak hukum, pengacara, dan elite partai politik yang pro status quo (ICW, “Catatan Indonesia Corruption Watch terhadap Revisi UU (Pelemahan) KPK”, 2016).

Tujuan mereka adalah memperlemah atau bikin loyo KPK.

Dalam catatan ICW, usulan dan pembahasan Revisi UU KPK telah dimulai sejak tahun 2011 lalu.

Hingga kini, sekurang-kurangnya, sudah ada empat (4) rancangan Revisi UU KPK yang bocor ke publik, yakni Naskah Revisi UU KPK Edisi 2012, Edisi Oktober 2015, Edisi Februari 2016, dan paling mutakhir Edisi September 2019.

BacaJuga

Melawan Stigma

Simpang Siur Informasi Corona

Tugu dan Kemiskinan di Flores

Aturan Vanili Menguntungkan Siapa?

Masih menurut ICW, dalam Edisi Oktober 2015 versi Senayan, setidaknya terdapat 17 isu krusial yang berpotensi melemahkan dan membubarkan KPK.

Misalnya, membatasi usia insitusi KPK hingga 12 tahun mendatang, memangkas kewenangan penuntutan, memberikan kewenangan penghentian penyidikan dan penuntutan, mereduksi kewenangan penyadapan, membatasi proses rekrutmen penyelidik dan penyidik secara mandiri, dan membatasi kasus korupsi yang dapat ditangani KPK.

Karena ditolak publik, pembahasan Edisi Oktober 2015 dihentikan hingga pengujung 2015.

Naskah itu kemudian diambil alih menjadi usulan DPR.

Naskah Edisi Oktober 2015 berubah setelah Menkopolhukam Luhut B. Pandjaitan ajukan tawaran agar revisi UU KPK cukup dibatasi pada empat (4) aspek saja, yaitu kewenangan penghentian penyidikan, rekrutmen penyelidik dan penyidik KPK, pembentukan Dewan Pengawas, dan pengaturan mekanisme penyadapan.

Pada Senin, 1 Februari 2016, para anggota DPR RI mulai membahas Revisi UU KPK.

Lalu, muncullah Naskah Edisi Februari 2016 yang berbeda dari Edisi 2015.

Akan tetapi, Naskah Edisi Februari 2016 tidak hanya membahas empat (4) isu krusial tawaran Pemerintah di atas, tetapi juga membahas hal-hal lainnya yang pada intinya bertujuan melemahkan KPK.

ICW mencatat, sekurang-kurangnya terdapat 10 (sepuluh) isu persoalan pada Naskah Edisi Februari 2016, yakni pembentukan Dewan Pengawas KPK yang dipilih dan diangkat oleh Presiden (1), mekanisme penyadapan yang harus izin Dewan Pengawas (2), penyadapan hanya dapat dilakukan pada tahap penyidikan (3), dualisme kepemimpinan di KPK (4), KPK tidak dapat mengangkat penyelidik dan penyidik secara mandiri (5), hanya Penyidik KPK asal Kepolisian dan Kejaksaan yang dapat melakukan proses penyidikan (6), prosedur pemeriksaan terhadap tersangka harus mengacu pada KUHAP (7), KPK dapat menghentikan penyidikan dan penuntutan perkara korupsi (8), proses penyitaan harus dengan izin Dewan Pengawas (9), dan tidak ada ketentuan peralihan (10).

Revisi UU KPK itu juga telah berkali-kali ditolak publik.

Publik beralasan, jika Revisi UU KPK disahkan, maka antara lain pertama, KPK berpotensi dibajak Dewan Pengawas, kedua, karena anggota Dewan Pengawas diangkat dan dipilih Presiden, maka sangat mungkin terjadi intervensi Presiden atau Eksekutif terhadap KPK, ketiga, keberadaan Dewan Pengawas akan merancukan struktur dan pertanggungjawaban kinerja KPK, keempat, proses penangangan kasus korupsi oleh KPK akan berlarut-larut karena prosedur penanganan yang kembali ke mekanisme hukum acara konvensional, dan kelima, berpotensi muncul dualisme loyalitas oleh penyelidik dan KPK yang berasal dari Kejaksaan dan Kepolisian.

Oleh karena itu, pada tanggal 3 Februari 2016 lalu, ICW meminta pertama, seluruh fraksi di DPR membatalkan rencana pembahasan Revisi UU KPK, kedua, Pemerintah, khususnya Presiden Jokowi, menolak membahas Revisi UU KPK bersama dengan DPR dan menariknya dalam Prolegnas 2015-2019 sesuai dengan agenda Nawa Cita, khususnya penguatan KPK, ketiga, Presiden Jokowi mewaspadai manuver dan operasi senyap yang dilakukan orang-orang di lingkungan terdekatnya, khususnya yang berambisi menguasai sektor ekonomi dan politik dengan memperlemah KPK melalui Revisi UU KPK, keempat, pimpinan KPK mengirimkan surat resmi yang menyatakan keberatan dan menolak rencana pembahasan Revisi UU KPK dengan substansi yang melemahkan kerja KPK, dan kelima, mendorong gerakan masyarakat sipil dan berbagai elemen yang mau Indonesia bersih dari korupsi untuk bersatu padu menggagalkan upaya pelemahan KPK.    

Sayangnya, nafsu para wakil rakyat di Senayan untuk bikin loyo KPK tak pernah kempot.

Pada Kamis, 5 September 2019 lalu, ketuk palu Wakil Ketua DPR RI Utut Udianto sebagai pimpinan Rapat Paripurna mengesahkan naskah rancangan Revisi UU KPK menjadi RUU Inisiatif DPR (Kompas.com, 6 September 2019).

Semua fraksi di DPR RI menyanyikan koor lagu setuju atas RUU Revisi UU KPK Edisi September 2019 itu.

Lagi-lagi, ICW mencatat sebelas (11) isu krusial yang harus dikritisi dari RUU Revisi UU KPK itu, yakni pembentukan Dewan Pengawas (1), kewenangan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) (2), dalam melaksanakan tugas penuntutan, KPK harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (3), penyadapan harus izin dari Dewan Pengawas (4), KPK bukan lagi lembaga Negara independen (5), KPK hanya dibatasi waktu 1 tahun untuk menangani sebuah perkara (6), menghapus kewenangan KPK untuk mengangkat penyelidik dan penyidik independen (7), penanganan perkara yang sedang berjalan di KPK dapat dihentikan (8), KPK tidak bisa membuka kantor perwakilan di seluruh Indonesia (9), syarat menjadi Pimpinan KPK mesti berumur 50 tahun (10), dan draft yang beredar tidak ditulis dengan cermat dan terkesan tergesa-gesa (11).

Sama seperti ICW, sikap kami adalah menolak Revisi UU KPK!

Kami juga mendesak pertama, Presiden Jokowi menghentikan pembahasan revisi UU KPK dan kedua, DPR fokus pada penguatan KPK dengan cara merevisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BAGIKAN
Previous Post

Hentikan Pembahasan Revisi UU KPK! DPR Berupaya Membunuh KPK

Next Post

Tentang Agama dan Iman

Next Post
Tentang Agama dan Iman

Tentang Agama dan Iman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami - Redaksi - Pedomaan Media Siber - Kontak
@Copyright - PT Pintu Air Asia
No Result
View All Result
  • Gerak
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Jejak
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Inspirasi
  • Lacak
    • Gagasan
    • Tajuk
    • Jurnalisme Warga
  • Kocak
    • Ekonomi
    • Komunitas
    • Koperasi
    • Mo’ang Bura
    • Rakat
  • Sentak
    • iDesa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup

© 2022 Ekorantt.com