Kristoforus Haki Daftarkan Diri Jadi Bakal Calon Wakil Bupati TTU

Kefamenanu, Ekorantt.com – Diantar puluhan pendukung, Kristoforus Haki mendatangi Sekretariat DPC Partai Gerindra Kabupaten TTU, pada Kamis (03/10/2019).

Kristoforus datang ke DPC Partai Gerindra dengan agenda mendaftarkan diri menjadi calon wakil bupati TTU dari partai tersebut pada Pilkada TTU 2020 mendatang.

Kristoforus dan massa pendukungnya datang dengan menumpang kurang lebih 6 unit kendaraan roda empat. Mereka tiba di sekretariat partai besutan Prabowo Subianto itu sekitar pukul 15.50 WITA.

Usai diterima Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten TTU Ferdi Meol, Kristoforus langsung diarahkan untuk mengisi formulir pendaftaran.

Ketika diwawancarai, Kristoforus Haki mengaku, keinginannya untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon wakil bupati dilakukan atas permintaan masyarakat yang setia mendukungnya sejak masih menjabat sebagai anggota DPRD.

iklan

“Sebagai kader Partai Gerindra yang militan dan juga dengan permintaan dan dukungan dari para orang tua, hari ini saya datang untuk mendaftar sebagai bakal calon Wakil Bupati TTU,” jelas mantan anggota DPRD TTU periode 2014-2019 itu.

“Mereka (massa pendukung) meminta saya. Kata mereka, walaupun pak tidak lagi jadi anggota DPRD, tapi perjuangan itu jangan berhenti, harus terus maju,” kata Kristoforus menekankan. 

Menurutnya, hasil perjuangannya selama menjabat sebagai anggota DPRD TTU hingga saat ini masih dirasakan oleh masyarakat di kabupaten itu.

Ia optimistis, apabila nantinya diusung oleh Partai Gerindra dan juga dipilih oleh rakyat menjadi Wakil Bupati TTU, dirinya siap untuk memberikan yang terbaik bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Kabupaten TTU Ferdi Meol kepada wartawan mengakui hingga saat ini sudah tiga orang yang mendaftar.

Mereka ialah Hendrikus Frengky Saunoah dan Eusabius Binsasi. Keduanya mendaftar sebagai bakal calon Bupati TTU.

Sementara Kristoforus Haki mendaftar sebagai bakal calon Wakil Bupati.

Ia mengaku, berdasarkan hasil Pileg 2019 lalu, Gerindra hanya memiliki 3 kursi di DPRD TTU.

Untuk memenuhi syarat minimal 6 kursi guna mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati, pihak Gerindra sedang intens membangun komunikasi politik dengan partai politik lainnya.

“Nanti tergantung lobi dan kesepakatan dengan partai politik lainnya. Apakah Gerindra di posisi calon Bupati atau Wakil Bupati pun itu tergantung kesepakatan nantinya,” tutur Ferdy.

Santos

TERKINI
BACA JUGA