KPU Manggarai Tetap Optimis Laksanakan Pilkada Tahun 2020

Ruteng, Ekorantt.com  – Kabupaten Manggarai dikabarkan terancam gagal melakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, lantaran belum melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD), terutama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai dengan Pemerintah Daerah terkait anggaran Pilkada 2020.

Menanggapi kabar tersebut, Ricardus Jemmi Pentor, S.H, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Manggarai menyampaikan, pada dasarnya, proses administratif belum final sehingga belum bisa disimpulkan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Manggarai gagal.

“KPU Manggarai tetap optimis bahwa Pilkada tahun 2020 akan tetap dilaksanakan” jelasnya kepada Ekorantt.com saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa (15/10/2019).

Ia pun menyampaikan, KPU telah mengusulkan dana anggaran sebanyak 34 miliar sesuai regulasi yang baru. Sementara total yang disiapkan oleh Pemda berjumlah 15,225 milyar. 

Ricardus mengaku, KPU Manggarai sudah menyampaikan informasi tersebut kepada KPU RI melalui KPU Provinsi. Hingga sekarang, KPU Manggarai masih menunggu seperti apa instruksi selanjutnya maupun jalan keluar untuk mengatasi keterbatasan anggaran yang dialami Pemda.

iklan

“Pada prinsipnya, kami tetap optimis bahwa Manggarai tetap masuk dalam kabupaten yang melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020,” tegas Ricardus.

Dirinya juga berharap, agar KPU tingkat atas bisa berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencari jalan keluar terhadap persoalan yang terjadi sekarang, sehingga Kabupaten Manggarai bisa mengambil bagian dalam Pilkada serentak tahun 2020 mendatang.

“Jika menggunakan pola 750 TPS maka dana yg disiapkan itu sebanyak 34 miliar. Tetapi Kalau dana yang disiapkan hanya 29 milyar berarti menggunakan pola 700 TPS. Anggaran yang kami ajukan tetap 34 miliar, dan kalau misalnya Pemda hanya menyiapkan 29 milyar, berarti akan menggunakan pola skenario 700 TPS”, tutupnya.

Adeputra Moses

TERKINI
BACA JUGA