Tahun 2020, 94 Desa di Manggarai Laksanakan Pilkades Serentak

Ruteng, Ekorantt.com – Sebanyak 94 desa di Kabupaten Manggarai akan menyelanggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2020.

Pilkades berlangsung di 11 kecamatan.

Rinciannya yakni 13 desa di Kecamatan Ruteng, 7 desa di Kecamatan Rahong Utara, 3 desa di Kecamatan Lelak, 17 desa di Kecamatan Satar Mese, 11 desa di Kecamatan Satar Mese Barat, 7 desa di Kecamatan Satar Mese Utara, 9 desa di Kecamatan Cibal, 7 desa di Kecamatan Cibal Barat, 4 desa di Kecamatan Reok, 6 desa di Kecamatan Reok Barat, dan 10 desa di Kecamatan Wae Rii.

“Hal itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 1 tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa,” Florens Jelamat, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Manggarai saat dijumpai Ekora NTT di ruang kerjanya, Selasa (11/2/2020).

Jelamat menuturkan, untuk jadwal pemilihannya masih dalam proses rancangan, dan yang pasti tetap dilaksanakan pada tahun 2020.

iklan

Dikatakannya, Dinas PMD akan melaksanakan sosialisai peraturan bupati tentang petunjuk teknis pemilihan kepala desa di setiap kecamatan.

“Dana yang dikucurkan dari PMD untuk biaya pemilihan kepala desa sebesar RP1.173.958.500 termasuk pembiayaan logistik,” tutupnya.

Adeputra Moses

TERKINI
BACA JUGA