Disdukcapil Matim Janji Prioritaskan Cetak Akta dan E-KTP Bagi Disabilitas dan OdGJ

Borong, Ekorantt.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manggarai Timur (Matim) berjanji untuk memprioritaskan pencetakan akta kelahiran, akta perkawinan dan E-KTP bagi penyandang disabilitas dan gangguan jiwa di Matim.

“Kami memiliki teknis khusus untuk merekam KTP Elektronik bagi Orang dengan Gangguan Jiwa (OdGJ) maupun kaum difabel yang usia dewasa. Sementara bagi anak-anak dari keluarga mereka yang belum memiliki akta kelahiran akan dicetak secara gratis,” kata Kepala Disdukcapil Matim Robertus Bonafantura, Jumat (13/3/2020).

Menurut Bonafantura, selama ini pihaknya belum melayani pembuatan E-KTP dan surat-surat lainnya bagi kaum disabilitas dan penderita gangguan jiwa karena kesulitan mendapatkan data tentang kelompok itu.

“Kalau ada data, maka saya prioritaskan untuk mencetak akta dan KTP Elektronik bagi kaum difabel dan penderita gangguan jiwa,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya butuh kerja sama dengan pihak-pihak yang bisa memberikan data disabilitas dan OdGJ, seperti pemerintah desa dan dinas terkait.

iklan

“Mereka sudah menderita, sehingga tugas kita melayani mereka dengan sepenuh hati. Kami juga butuh kerja sama dari dinas terkait untuk memberikan data ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar segera diproses,” ujarnya.

Bonafantura menjelaskan, tiga kementerian, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan RI telah membuat kesepakatan untuk mengurus administrasi bagi kaum berkebutuhan khusus di seluruh Indonesia.

“Warga yang berkebutuhan khusus harus dilayani agar mereka memiliki data kependudukan untuk keperluan bantuan sosial dan pelayanan kesehatan mereka,” jelasnya.

Ia mengatakan,  saat ini, ada 169.219 dari 186.884 wajib KTP di Matim yang sudah melakukan perekaman KTP Elektronik.

“Yang belum terekam 17.685 jiwa dan kemungkinan di dalam data yang belum terekam ini ada warga penderita gangguan jiwa dan difabel lainnya,” katanya.

Saat ini, kata dia, server untuk cetak KTP Elektronik sedang mengalami masalah, sehingga belum bisa cetak KTP Elektronik.

Meski demikian, lanjutnya, staf Disdukcapil tetap melakukan perekaman secara manual atau offline.

“Masalah server jebol ini sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta,” pungkasnya.

Markus M.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA