6 Kabupaten/Kota di NTT Masuk Zona Merah Covid-19

Kupang, Ekorantt.com – Gugus Tugas Penanganan Percepatan Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) per 12 Mei 2020 mencatat, sebanyak enam kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk zona merah penyebaran Covid-19 yakni Kota Kupang, Manggarai Barat, Nagekeo, Flores Timur, TTS, dan Rote Ndao.

Kota Kupang memiliki 11 kasus di Kota Kupang, dengan rincian: pasien pertama EA, 9 pasien klaster Sukabumi, dan satu pasien terjangkit lewat transmisi lokal. Dua di antaranya sembuh dan satu pasien meninggal dunia di RSUD Johannes Kupang pada 12 Mei 2020 malam (pasien yang terjangkit lewat transmisi lokal).

(Baca juga: Satu Pasien Covid-19 di NTT Meninggal Dunia, Waspada Transmisi Lokal)

Manggarai Barat memiliki dua kasus yang berasal dari klaster Gowa. Flores Timur mempunyai satu kasus yang berasal dari klaster Kapal Motor Lambelu. Nagekeo (1 kasus), TTS (1 kasus), dan Rote Ndao (2 kasus). Jadi, total pasien Covid-19 di NTT adalah 18 orang.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 NTT, Jelamu Ardu Marius dalam keterangan pers, Selasa (12/5/2020) mengatakan, tiga daratan yakni Flores, Timor, dan Roten Ndao telah masuk zona merah, tersisa daratan Sumba, Alor, dan Lembata yang masih zona hijau.

iklan

Sehubungan dengan ini, kata Marius, kewaspadaan menjadi sangat penting. Masyarakat diimbau untuk taat pada protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dan bagi daerah yang masih zona hijau, diharapkan untuk menjaganya tetap hijau.

Marius menambahkan, ada 357 sampel swab yang dikirim ke laboratorium di Jakarta, Surabaya, dan Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) RSUD Johannes Kupang hingga saat ini. 118 sampel di antaranya negatif Covid-19, 221 sampel belum ada hasil, dan ada 18 sampel yang dinyatakan positif.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA