Begini Alasan Fraksi PKB NTT Menolak Tambang dan Pabrik Semen di Matim

Kupang, Ekorantt.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) NTT menolak rencana pembangunan perusahan pabrik semen dan tambang batu gamping di Luwuk, Desa Satar Panda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur (Matim).

Penolakan terhadap dua rencana investasi di Matim ini disampaikan juru bicara Fraksi PKB NTT, Yohanes Rumat dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi di ruangan sidang utama gedung DPRD NTT pada Rabu (3/6/2020) malam

Yohanes Rumat usai sidang kepada wartawan mengatakan, penolakan tersebut beralasan. Pasalnya, kehadiran tambang di Matim tidak memberi dampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), kesejahteraan masyarakat, dan perlindungan terhadap alam.

“Dalam sejarah tambang di Matim ini sudah ada sejak 26 tahun silam yakni tambang batu mangan namun tidak memberi dampak terhadap PAD, keberadaan alam, dan tidak menjamin kesejahteraan masyarakat sehinnga ada penolakan dan meminta tambang dihentikan,” ujarnya.

Alasan lainnya, kata Rumat, Fraksi PKB menilai Gubernur Viktor Laiskodat mengingkari janji kampanyenya tentang moratorium izin tambang. Janji politik itu tidak diikuti dengan bukti nyata penolakan kehadiran tambang di NTT. Hal ini terlihat dengan telah adanya pemberian izin eksplorasi terhadap tambang batu gamping di Matim.

iklan

“Gubernur pada saat kampanye menyatakan bahwa untuk NTT itu tambang tidak ada. Lalu keluar dengan moratorimnya pada 2018 dengan isinya untuk NTT itu tambang tidak ada untuk proses perizinan. Tetapi di akhir 2019 sampai sekarang diam-diam mengeluarkan izin walaupun hanya sifat eksplorasi tapi itu mengarah kepada eksploitasi,” ungkap Rumat.

Pertimbangan lainnya, kata Rumat, yakni adanya pro dan kontra warga  di lingkar tambang terhadap kehadiran tambang di Matim oleh warga di lingkar tambang.

“Atas dasar inilah, lewat paripurna, Fraksi PKB NTT secara kelembagaan menyatakan menolak tambang,” pungkas Rumat.

Kontributor: Patrick Padeng

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA