Oleh: Bayu Tonggo*
Merebaknya pandemi Covid-19 di negeri kita sejak Maret lalu, mengantar masyarakat pada ragam perjuangan yang menjumput lajur visi serupa: mengusir keberadaan Virus Corona dari kehidupan dunia.
Kita boleh me-review ingatan kita akan hal ini, mulai dengan adanya usaha dari ranah kepemerintahan yang menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Usaha itu, sekurang-kurangnya telah menampik lalu-lintas pergerakan masyarakat dalam macam-macam aspek kehidupan, yang boleh dibilang “sejenak dikendalikan”.
Roda perekonomian dilihat sebagai aspek yang sangatlah berpengaruh sejak ditetapkan kebijakan PSBB oleh pemerintah. Tentu untuk dikatakan bahwa masyarakat dan pemerintah mau tak mau menerapkan dan harus menerima kebijakan PSBB, walau hadir pula jeritan ekonomi yang tampil secara diam-diam.
Selain PSBB, kita alami pula usaha dan inisiatif kemanusiaan yang seolah-olah tampil tanpa malu-malu, menjulur ke tengah-tengah jerih-payah dunia melawan pandemi Covid-19. Kita boleh melirik sumbangsih dunia yang merekah lewat donasi dalam bentuk barang atau pun uang, entah untuk para korban Covid-19 maupun bagi mereka yang bergerak di garda terdepan.
Tak sampai pada titik ini saja, usaha kemanusiaan pun juga tampil lewat peneguhan spirit yang mengemuka dengan hadirnya ragam album rilisan para artis lokal, nasional, maupun internasional. Semuanya disumbangkan secara cuma-cuma, demi kembalinya (go back) dunia menuju situasi hidup yang nyaman dan normal.
Kita patut mengapresiasi dan haruslah mengacungkan jempol untuk semua usaha kebersamaan tersebut. Namun, kiranya cukup mengangkat sebuah “hasrat kekecewaan”; ketika lalu-lintas kehidupan dunia, mau tak mau dinyatakan harus rela ada dan berdamping dengan Covid-19.
Visi dunia yang sebelumnya ada dalam usaha memerangi dan menghancurkan keberadaanVirus Corona, akhirnya harus mau dan rela menggubah visi tersebut: memerangi Virus Corona dengan tetap hidup berdampingan. Visi inilah yang kiranya boleh disamartikan dengan kebijakan New Normal ataupun The New Normal Era – normal baru/kenormalan baru/tatanan baru; yang cukup getol dibahas, bahkan mulai diberlakukan.
Kita tentu tak asing lagi dengan ribuan informasi yang bertebaran di media sosial berkenaan dengan kebijakan New Normal. Namun, pemahaman kita akan upaya konkret dalam penetapan kebijakan tersebut semestinya diperhatikan lebih jauh.
Karena ada kesan bahwa masyarakat hanya melirik term “normal” saja, dalam penetapan kebijakan New Normal itu. Padahal kata kunci utama yang seharusnya diperhatikan ialah baru (new). Karena kita mau keluar dari pandemi Covid-19 yang telah mengekang, lewat tata-laku hidup normal yang tentu saja berbeda dengan situasi sebelum pandemi.
Sebab, barangkali dengan mulai mendangkal dan merangkaknya sumber pendapatan harian karena pandemi Covid-19 selama beberapa bulan terakhir, membuat masyarakat tak akan ambil pusing dengan aneka tantangan yang hadir termasuk aspek kesehatan – penyakit sekalipun.
Masyarakat dapat saja memanfaatkan kelonggaran di tengah kebijakan New Normal saat ini untuk mengisi kemunduran aspek ekonomi, pendapatan tersebut. Hal itu memang ada baiknya, apabila hanya menohok pada sisi perekonomian semata.
Namun, tentu harus dipertimbangkan, diperhitungkan, serta senantiasa haruslah diingat pula, berkenaan dengan protokol kesehatan yang senantisa diserukan secara terus-menerus. Sehingga kebijakan New Normal tidaklah menjadi sebuah kebijakan yang dapat menjadi sebab dari naiknya kurva pandemi Covid-19.
Untuk itu, asa perubahan haruslah menimbun dalam kesadaran masyarakat dan pemerintah, yang mengemuka lewat tata-laku hidup harian untuk masyarakat dan dalam setiap kebijakan yang dihasilkan di dunia kepemerintahan.
Bahwasannya pandemi Covid-19 yang telah melumpuhkan seluruh sektor kehidupan dapat menjadi buah pembelajaran, ketika diberlakukannya kebijakan New Normal.
Aspek edukasi dengan memanfaatkan semisal jalur sosialisasi, sekurang-kurangnya boleh menjadi salah satu hal yang mesti selalu terus-menerus dihadirkan kepada masyarakat, ketika situasi New Normal mulai diberlakukan.
Sebab, ini merupakan hal yang baru bagi masyarakat. Memang, masyarakat secara umum boleh dikatakan sudah tak asing lagi dengan keberadaan informasi berkenaan dengan kebijakan New Normal.
Namun, tugas dan tanggung-jawab dari pihak-pihak yang bergerak dalam upaya penanganan Covid-19 untuk selalu mengingatkan masyarakat haruslah terus-menerus diupayakan. Hal ini untuk menghilangkan salah pemahaman atau pun salah tafsir dalam setiap gerak-langkah hidup harian masyarakat pada situasi New Normal.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mewanti-wanti akan adanya bahaya puncak kedua pandemi Covid-19, apabila abai pada tindakan pencegahan wabah. Hal ini haruslah juga mendapat perhatian serius oleh pemerintah dan masyarakat. Karena, bisa saja wanti-wanti WHO tersebut dapat terjadi.
Untuk itu, keberanian untuk menerapkan kebijakan dan hidup dalam situasi New Normal, menuntut kita untuk harus pula berani hidup dengan perubahan-perubahan yang ada. Hal ini sekurang-kurangnya menjadi efek tindakan yang tak dapat ditolak. Ibarat ungkapan lama; “berani berbuat, berani bertanggung jawab”.
Dengan demikian, di bawah payung usaha mengangkat hasrat perubahan tersebut, tentu saja mesti diperhitungkan dan diperhatikan pula tanggung jawab setiap kita untuk senantiasa taat pada penetapan protokol kesehatan yang senantiasa diserukan.
Hal ini dapat disebut sebagai “catatan kecil yang urgen” untuk selalu diperhatikan secara terus-menerus. Sehingga situasi New Normal boleh menjadi kebijakan yang nyaman dan mendukung kelangsungan perjalanan hidup harian kita.
*Mahasiswa STFK Ledalero, Tinggal di Ritapiret