Desa Saga Susun Ranperdes Pengelolaan Potensi Sumber Ekonomi Desa

Ende, Ekorantt.com – Desa Saga sedang menyusun Ranperdes Pengelolaan Potensi Sumber Ekonomi Masyarakat Desa. Nantinya Ranpedes ini akan dijadikan Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur pengelolaan sumber daya dan potensi yang ada di Desa Saga.

Penyusunan draft Ranperdes dibantu oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) wilayah Nusa Bunga. Demikian disampaikan Ketua AMAN Nusa Bunga, Philipus Kami saat membuka rapat penggalian gagasan bersama masyarakat di Kantor Desa Saga pada Selasa (21/07/2020).

Philipus mengatakan Desa Saga merupakan salah satu desa di Kabupaten Ende yang memiliki banyak potensi sumber daya alam. Alangkah baiknya, potensi-potensi yang ada dimanfaatkan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PADes) sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Potensi sumber ekonomi tersebut, kata Philipus, harus diPerdeskan agar masyarakat bisa berpartisipasi dalam mengembangkan sumber daya di desa.

“Pentingnya pembuatan Perdes ini adalah mengatur semua sumber daya dan potensi ekonomi yang ada di desa agar mampu meningkatkan pendapatan keluarga,” kata Philipus.

iklan

Philipus menambahkan bahwa AMAN Nusa Bunga hanya menulis naskah Ranperdes Pengelolaan Potensi Sumber Ekonomi Masyarakat Desa Saga. Sedangkan isi Perdes merupakan implementasi kondisi riil yang ada di Saga.

“Bab demi bab maupun pasal demi pasal dalam Perdes tersebut benar-benar lahir dari masyarakat Saga itu sendiri,” ujarnya.

“Peraturan yang baik adalah peraturan yang lahir dari roh masyarakat itu sendiri sehingga masyarakat secara sadar mempunyai kewajiban untuk melaksanakan aturan yang dibuat sesuai kesepakatan bersama,” tambahnya.

Tokoh masyarakat Desa Saga, Aloysius Rasi mengungkapkan pentingnya peraturan desa yang mengatur tentang potensi dan sumber daya di desa.

Aloysius berharap, dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan AMAN Nusa Bunga, Perdes bisa diselesaikan, kemudian diwujudnyatakan.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA