Instalatir Bantah Soal Pungli Jaringan Listrik di Lamba Leda-Manggarai

Ruteng, Ekorantt.com – Aliansi Pemuda Manggarai Menggugat (PMM) bersama Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Manggarai Timur (Gempar Matim) menuding bahwa PLN Rayon Ruteng berkonspirasi dengan perusahaan instalator dalam menentukan biaya instalasi di tiga desa di Kecamatan Lamba Leda, Manggarai Timur.

Hal ini disampaikan para pemuda saat berdemonstrasi di depan kantor PLN Rayon Ruteng, Rabu (19/8/ 2020).

(Baca Juga: Dugaan Pungli, PMM dan Gempar Matim Demo di Kantor PLN Ruteng)

Namun demikian, secara terpisah Direktur PT Erikson Rangga Teknik, Daniel Wanggu membantah tudingan para demonstran. Tak benar bahwa pihaknya berkonspirasi dengan pihak PLN Ruteng dalam melakukan pungutan liar (Pungli) untuk pemasangan instalasi meteran.

Ia mengakui, biaya instalasi memang berbeda antara Desa Satar Punda dengan Desa Satar Kampas dan Desa Satar Padut.

iklan

“Kalau di Desa Satar Punda kan PT Maravon dengan paket hemat. Kalau selisih dengan Desa Satar Padut itu sebesar Rp300.000 saja,” sebutnya.

“Tudingan itu tidak benar dan tidak berdasar. Kami menerapkan harga instalasi sesuai standar nasional,” tambahnya

Ketua Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI) ini mengakui bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi secara terbatas di tengah masa pandemi Covid-19.

Pihaknya tidak bisa menghadirkan orang dengan jumlah banyak dan hanya memanggil Kepala Desa Satar Kampas dan aparatur Desa Satar Kampas.

“Sebelumnya kami mengumpulkan KTP masyarakat calon pelanggan. Setelah itu mereka sudah bisa menjadi pelanggan PLN,” tutupnya.

Adeputra Moses

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA