Maumere, Ekorantt.com – Pemerintah Malaysia mulai Senin (7/9/2020) melarang warga negara Indonesia masuk ke negara tersebut. Tidak hanya Indonesia, dilansir dari Radio VOA Indonesia, ada sebelas negara yang juga warganya dilarang masuk ke Malaysia. Larangan ini dibuat untuk menekan laju peningkatan kasus Covid-19.
Selain Indonesia, warga negara Filipina, India, Perancis, Rusia, Amerika Serikat, Bangladesh, Arab Saudi, Spanyol, Brasil, Italia dan Inggris.
Berkenaan dengan kebijakan ini , Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengatakan pihaknya telah memanggil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Zainal Abidin Bakar untuk meminta penjelasan mengenai larangan masuk sementara bagi warga negara Indonesia dan negara lainnya.
“Dalam pertemuan tersebut Duta Besar Malaysia menyatakan menyampaikan kepada pemerintah yang ada di Kuala Lumpur. Dubes Malaysia juga menambahkan kebijakan ini bersifat sementara dan akan selalu dievaluasi setiap minggunya,” kata Judha.
Judha juga menambahkan Kementerian Luar Negeri mengimbau kepada semua warga Indonesia untuk tidak bepergian ke luar negeri kecuali jika ada keperluan yang sangat mendesak.
Menurutnya, kondisi warga Indonesia di Malaysia saat ini lebih baik karena Pemerintah Malaysia telah menerapkan pemulihan pembatasan pergerakan hingga Desember 2020. Kebijakan ini memberikan kelonggaran berbagai aktivitas ekonomi.
Meski begitu, enam perwakilan diplomatik Indonesia yang ada di Malaysia selalu siap siaga untuk memberikan bantuan logistik bagi warga negara Indonesia menjadi kelompok rentan yang membutuhkan bantuan.