DPRD Matim Sosialisasi Ranperda  Retribusi Pelayanan Kesehatan dan Perusahaan Daerah

Borong, Ekorantt.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Timur menyelenggarakan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dan Perusahan Umum Daerah (Perumda) di sejumlah kecamatan di kabupaten itu, pada Selasa (6/10/2020).

Dalam sosialisasi di Kecamatan Poco Ranaka Timur, Wakil Ketua II DPRD Matim, Damianus Damu mengatakan pihaknya bersama pemerintah daerah membutuhkan masukan dari masyarakat sebelum dua Ranperda itu ditetapkan jadi Peraturan Daerah (Perda).

Ia mengatakan, masukan dari masyarakat sangat penting karena produk hukum tersebut sangat erat hubungannya dengan kesejahteraan masyarakat.

“Sosialisasi hari ini penting agar masyarakat Manggarai Timur terlibat dalam proses dan tahu setiap Perda yang ada,” kata Damianus.

Damianus mengatakan, dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang kesehatan, pemerintah Kabupaten Manggarai Timur telah menyediakan Pusat Kesehatan Masyarakat dan jaringannya, serta UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Borong.

iklan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, lanjutnya, pelayanan kesehatan yang diberikan Puskesmas dan jaringannya serta RSUD yang dimiliki atau dikelola oleh pemerintah daerah, dapat dipungut retribusi, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

“Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah ini, diharapkan agar dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang disediakan Puskesmas dan jaringannya, serta Rumah Sakit Umum Daerah yang dimiliki atau dikelola oleh pemerintah daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan,” jelas Damianus.

Dalam draf Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan tersebut juga dilampirkan struktur dan besaran tarif retribusi pada UPTD RSUD, serta Puskesmas dan jaringannya.

Sementara untuk Ranperda Pendirian Perumda, kata Damianus, mengacu pada  RPJMD Kabupaten Manggarai Timur Tahun 2019-2024 Misi ll, yaitu mengembangkan ekonomi unggulan berbasis pertanian, pariwisata berbasis masyarakat, industri kecil, koperasi dan UMKM; serta mewujudkan pembangunan desa berbasis budaya lokal menuju desa mandiri dan menciptakan iklim investasi dan dunia usaha yang berwawasan lingkungan, adil, dan pro rakyat.

“Salah satu strategi yang dilakukan untuk mencapai misi tersebut adalah Pembentukan dan pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” ujarnya.

Ia mengatakan, strategi pada awal pengoperasian, BUMD akan mengembangkan dua lini bisnis, yakni perdagangan hasil komoditas dan perdagangan bahan infrastruktur.

“Lini bisnis perdagangan hasil komoditas akan menjual kopi dan kemiri. Sedangkan lini bisnis bahan infrastruktur akan menyediakan aspal dan batu split untuk pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Manggarai Timur,” urainya.

Ia menjelaskan, dalam lini bisnis perdagangan hasil komoditas, BUMD atau Perumda akan menggali potensi pasokan kopi dan kemiri dengan membeli hasil produksi dari petani kecil di seluruh wilayah Manggarai Timur melalui Bumdes, Koperasi dan UMKM.

“Selanjutnya, kopi dan kemiri dikumpulkan, diolah di gudang dan siap dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan dalam daerah khususnya dan ke seluruh Indonesia umunya,” ungkap Damianus.

Sedangkan lini bisnis perdagangan bahan infrastruktur berupa aspal dan batu split, lanjutnya, memprioritaskan perbaikan dan peningkatan jalan yang merupakan proyek Pemerintah Manggarai Timur, di mana kontraktor pelaksana pihak swasta dan BUMD sebagai supplier utama.

Pantauan Ekora NTT, selain Damianus kegiatan sosialisasi itu juga difasilitasi oleh tiga anggota DPRD Dapil Poco Ranaka Raya, yakni Bernadus Nuel, Bonefasius Jeramat dan Nobertus Atus.

Hadir dalam kegiatan itu, puluhan tokoh masyarakat, pemerintah desa, perwakilan tenaga kesehatan dan tokoh pendidik di Kecamatan Poco Ranaka Timur.

Camat Poco Ranaka Timur, Hendrikus Radas, mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang sudah bersedia turun mensosialisasikan dua Ranperda tersebut.

“Terima kasih untuk kita semua yang bisa hadir ikut sosialisai dua Ranperda ini. Semoga kegiatan hari ini bisa bermanfaat bagi kita semua,” ungkapnya.

(AR/Ekora NTT)

TERKINI
BACA JUGA