Bajawa, Ekorantt.com – Satu dari sembilan kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang menggelar Pilkada 9 Desember 2020 yakni Kabupaten Ngada. Namun, Pilkada kali ini digelar dalam suasana pandemi Covid-19.
Sehubungan dengan itu, Ketua pelaksana gugus tugas penanganan dan pencegahan Covid-19 Kabupaten Ngada, Theodosius Yosefus Nono mengimbau masyarakat, khususnya para pemilih, untuk menaati protokoler kesehatan (Prokes) saat mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) esok, 9 Desember 2020.
“Masyarakat harus protokoler kesehatan selama melakukan pencoblosan di TPS,” ujarnya saat diwawancarai media di Bajawa, Selasa (9/12/2020).
“Kita mengimbau masyarakat atau pemilih untuk menaati jadwal yang sudah diberikan oleh KPUD, sehingga tidak terjadi penumpukan di TPS,” tambahnya menegaskan.
Yosofus mengungkapkan, upaya tersebut dilakukan demi mencegah klaster baru penyebaran Covid-19.
Menurutnya, tim gugus tugas juga telah mengirim surat kepada para pasangan calon bupati dan wakil bupati Ngada untuk menghimbau para pendukung untuk tidak melakukan pelanggaran covid-19.
“Kita sudah mengirim surat kepada para pasangan calon untuk tidak melakukan pengumpulan massa pasca perhitungan surat suara,” ujarnya.
Tim gugus tugas, kata Yosefus, juga berharap kepada Paslon bupati dan wakil bupati untuk tidak mengumpulkan massa pasca-pemilihan di TPS. Euforia pasca-pemilihan harus bisa dikendalikan agar tidak terjadi pelanggaran protokoler kesehatan di TPS maupun posko pemenangan.
“Saya sudah minta melalui TNI dan Polri untuk memberikan atensi khusus kepada masyarakat baik di TPS maupun posko pemenangan untuk selalu menaati protokoler kesehatan,” sebutnya.
Belmin Radho













