Razia di Manggarai: Banyak Warga Gunakan Masker Saat Lihat Petugas

Ruteng, Ekorantt.com – Aparat gabungan, TNI, Polri, dan Satpol PP di Kabupaten Manggarai melakukan razia masker pada Senin (18/1/2021). Selama razia, ditemukan banyak warga yang tidak menggunakan masker.

“Ketika sudah melihat petugas baru mereka huru-hara cari masker dan pura-pura pakai masker,” kata Pasi Intel Kodim 1612 Manggarai, Letnan Falentinus Lanar kepada Ekora NTT, di sela-sela kegiatan razia.

Menurut Letnan Lanar, aparat gabungan melakukan razia guna memutus rantai penyebaran Covid-19 yang terus meningkat di Manggarai.

Ia mengatakan, pada tahun 2020, pihaknya gencar melakukan sosialisasi 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) kepada masyarakat.

“Sekarang kita menerapkan 3T yaitu testing, tracing, dan treatment. Sehingga, sekarang kita mengeksekusi sesuai Perbup yang telah dikeluarkan, di mana ada denda uang senilai 50 ribu rupiah dan 100 ribu rupiah bagi warga yang melanggar protokol kesehatan (Prokes),” ujarnya.

iklan

Meski demikian, lanjutnya, di hari-hari awal razia, pihaknya belum meminta denda uang kepada masyarakat yang melanggar Prokes. Petugas gabungan hanya memberikan sanksi seperti push up.

“Saat ini bukan sosialisasi lagi, ini penegakan sudah, sebagai tindak lanjut dari Perbup,” ungkapnya.

Letnan Lanar berharap agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Pantauan Ekora NTT, banyak wargat tidak mengenakan masker saat beraktivitas  di luar rumah.

Terhadap pelanggar Prokes, aparat gabungan memberikan sanksi push up. Setelah push up, pelanggar Prokes diarahkan untuk memakai masker oleh aparat gabungan.

 Adeputra Moses

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA