Sekolah di Sikka Berlakukan KBM Tatap Muka Terbatas

Maumere Ekorantt.comKegiatan pembelajaran pada Satuan Pendidikan ( SP) jenjang TK/ RA / Paud, SD/ MI dimulai hari ini, 1 Maret 2021. Hal ini tertuang dalam surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sikka bernomor PK. 421.2/09/II/2021 tertanggal 26 Februari 2021 perihal kegiatan tatap muka terbatas.

Kadis PKO Sikka, Mayella da Cunha mengungkapkan satuan pendidikan dapat melaksanakan KBM tatap muka terbatas dengan ketentuan yakni untuk jenjang TK/ RA / Paud , pembelajaran untuk TK selama 3 hari dalam seminggu dan untuk Paud 2 hari dalam seminggu.

“Peserta maksimal 5 orang dalam satu waktu pembelajaran dan lama pembelajaran 2 jam,” ungkap Kadis Mayella.

Sedangkan Jenjang SD/ MI, demikian Mayella, jadwal pembelajaran Senin, Rabu, dan Jumat untuk kelas 1, 3 dan 5 sedangkan kelas 2, 4, 6 terjadi pada hari Selasa, Kamis dan Sabtu dengan waktu pembelajaran 07.30- 12.30.

“Bagi SD/MI dengan jumlah siswa di bawah 100 orang maka pembelajaran dilaksanakan selama 6 hari penuh dengan waktu pembelajaran normal. Sekolah dapat menambah waktu pembelajaran bagi kelas 1, 2 dan kelas 5 dan 6 sesuai kondisi wilayah dan kesiapan sekolah,” tambah Mayella.

Sementara jenjang SMP/ MTs, jadwal pembelajaran Senin, Rabu dan Jumat 50 % siswa kelas 7,8 dan 9, dan Selasa, Kamis, Sabtu juga 50% kelas 7,8 dan 9.

“Jadwal ini memperhatikan kondisi mental siswa dengan penekanan siswa belajar di sekolah dan mengerjakan tugas di rumah secara seimbang dalam 1 minggu,” papar Mayella.

Sekolah diwajibkan untuk mematuhi Prokes secara ketat dalam pelaksanaan KBM seperti memakai masker, mengukur suhu badan, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Kepala SDK Ona, Willy Kolo kepada Ekora NTT Senin (01/3/2021) mengungkap pihak sekolah sudah mempersiapkan anak-anak sejak hari Sabtu tanggal 27 Februari 2021.

“Hari Sabtu anak- anak diantar orang tua ke sekolah untuk pembersihan ruang kelas dan lingkungan sekolah bersama para guru dan hari ini kami laksanakan KBM menerapkan shift,” kata Willy.

Selama anak Belajar Dari Rumah ( BDR), tegas Willy, para guru wajib mengirimkan rangkuman untuk anak-anak belajar.

“Kepsek masuk dalam group WA tiap kelas jadi saya selalu monitor apakah sudah kirimkan rangkuman kepada siswa atau tidak,” Kata kepsek Willy.

Pihak sekolah, tutur Willy, menerapkan Prokes secara ketat dan siswa selalu diwajibkan untuk memakai masker dan ruangan kelas diatur sedemikian rupa sehingga tempat duduk siswa punya jarak sesuai ketentuan Prokes.

Yuven Fernandez

TERKINI
BACA JUGA