Ende, Ekorantt.com – Tujuh Partai Koalisi MJ Jilid II kembali menggelar rapat di Hotel Syifa Jalan Gator Subroto Ende pada Sabtu, (13/03/3021). Agenda rapat itu yakni penyerahan berkas Calon Wakil Bupati dan pelaksanaan uji kelayakan atau fit and proper test setelah sebelumnya gelar rapat perdana pengajuan nama calon.
Untuk diketahui, rapat lanjutan itu awalnya dihadiri tujuh pimpinan partai yakni pimpinan PDIP, Golkar, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS dan PKPI. Rapat yang dipimpin Ketua PKB Ende Abdul Kadir Musabasa diwarnai protes dan akhirnya aksi walk out oleh Partai Golkar. Begini kronologisnya.
Rapat lanjutan koalisi MJ tersebut dimulai sekitar mulai jam 10.00 Wita. Rapat yang berawal dengan penyampaian agenda rapat itu mulai terjadi perdebatan lantaran usulan Golkar mengenai pergantian agenda ditolak.
Abdul Kadir terus mendorong agar rapat tersebut sesuai dengan agenda yang telah disepakati bersama yakni peyerahan berkas Calon Wakil Bupati dan pelaksanaan uji kelayakan atau fit and proper test. Pengajuan protes pun kembali dilontarkan Ketua Golkar Herman Y. Wadhi.
Heri Wadhi, demikian Herman disapa, meminta agar agenda rapat dapat diubah. Ia mengusulkan agar ketiga bakal calon yakni Domi Mere, Erik Rede dan dirinya (Heri Wadhi) untuk diberi kesempatan agar masing-masing dapat menyampaikan kesediaan.
Selain itu, Golkar mengusulkan agar dibentuk tim teknis yang terdiri dari utusan masing-masing partai koalisi untuk membahas tata tertib. Usulan tersebut tidak diterima oleh 6 (enam) partai koalisi lainnya. Mereka berpendirian bahwa rapat tetap dilanjutkan sesuai dengan agenda.
Dari situ, proses perdebatan antar partai dalam koalisi itu memanas hingga Golkar mengambil sikap walk out lebih awal. Sikap Golkar itu tidak membuat enam partai koalisi berubah. Keenam partai lantas melanjutkan melanjutkan proses.
Domi Mere Gugur
Dalam rapat koalisi perdana di Lancar Hotel Jalan Melati Ende pada 1 Maret 2021 lalu, Partai Golkar bersikap tidak berpendapat atas proses penentuan nama calon. Enam partai (minus Golkar) saat itu memutuskan dua nama calon yakni Emanuel Erikos Rede dan dr. Dominikus M Mere melalui proses voting.
Keenam partai tersebut pun kembali mengagendakan proses penyerahan berkas kedua nama calon yang ditetapkan tersebut pada 13 Maret 2021. Namun, pada agenda rapat kali ini Partai Golkar kembali memilih sikap walk out lebih awal. Sehingga proses penyerahan berkas Dominikus Mere, calon yang diajukan Golkar tidak dapat dilakukan. Sejalan dengan itu, nama calon Dominikus Mere pun dinyatakan gugur (versi enam partai).
Keenam partai tersebut kemudian menetapkan Emanuel Erikos Rede masuk dalam burca Wabup Ende untuk diparipurnakan di DPRD Ende. Penetapan itu dilakukan setelah sebelumnya proses verifikasi berkas yang dinyatakan memenuhi syarat dan lengkap.
Juru Bicara Partai Koalisi MJ Jilid II, Abdul Kadir menyebutkan hanya ada satu nama yang berkasnya dinyatakan lengkap. Untuk itu pihaknya akan menentukan satu nama lagi untuk diusulkan kepada Pimpinan DPRD.
“Undang-Undang mengisyaratkan dua nama jadi kita buka lagi waktu hingga 27 Maret, nanti. Partai pengusung silahkan ajukan satu nama. Hari ini yang berkasnya lengkap hanya saudara Erik Rede,”kata Ketua PKB Ende tersebut.
Sementara itu, Calon Wakil Bupati Ende yang ditetapkan partai koalisi minus Partai Golkar mengatakan dirinya siap dan mengikuti seluruh proses dan tahapan yang diamanatkan Undang-Undang.
“Pernyataan pengunduran diri dari posisi Wakil Ketua DPRD Ende sudah saya sampaikan. Secara Undang-Undang pengunduran diri pemberlakukan setalah disahkan sebagai calon tetap. Nanti lewat pimpinan DPRD,”ungkap Erik Rede yang juga Ketua Partai Nasdem Kabupaten Ende.
Golkar Tetap Usung Dua Nama
Kepada Media, Sekretaris Golkar Ende Megy Sigasare menegaskan Golkar tetap mengusung dua nama calon sesuai Keputusan DPP Partai Golkar yaitu Heri Wadhi dan Domi Mere. Mengenai keputusan enam partai lainnya, Golkar tidak bertanggung jawab sepenuhnya.
Megy mengatakan bahwa Partai Golkar hadir karena diundang oleh pimpinan koalisi untuk musyawarah mufakat. Sikap walk out dari pertemuan koalisi lantaran usulan Golkar tidak diakomodir.
Ia menambahkan Golkar mengusulkan bentuk tim teknis utusan parpol untuk membahas tata tertib (tatib) dan mekanisme yang didalamnya tertuang syarat-syarat calon, surat keputusan masing-masing parpol yang diamanatkan Undang-Undang. Jika disetujui, kata Megy, maka pihaknya meminta waktu satu bulan untuk menyampaikan hasil setelah dikonsultasikan secara hirarki partai.
“Hargai undangan yang sudah disampaikan itu, tiga calon harus ditampilkan. Niat Golkar datang untuk mempercepat proses dan mau cepat ada Wakil Bupati. Semua harus dituangkan dalam kesepakatan bersama. Tidak ada niat untuk menghalang-halangi,”ungkap Megy.
Ansel Kaise