Yohanes Rumat Minta Penegak Hukum Usut Dana JPS Provinsi NTT di Matim

Borong, Ekorantt.com – Sekretaris Komisi V DPRD NTT, Yohanes Rumat, meminta pihak kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut dana bantuan Jaring Pengaman sosial (JPS) Provinsi NTT yang disalurkan untuk warga Kabupaten Manggarai Timur, menyusul adanya pengaduan penerima, terkait bantuan tersebut.

“Saya minta pihak kepolisian dan kejaksaan mengusut kasus ini,” katanya kepada Ekora NTT.

Politisi PKB itu geram setelah mendengar keluhan sejumlah penerima bantuan JPS di Desa Gurung Liwut yang mengaku belum menerima bantuan senilai Rp300 ribu itu.

Kanisius Sandi Hibun (27), salah seorang penerima JPS asal Desa Gurung Liwut mengatakan bahwa, sejak awal Mei 2021, ia sudah tiga kali ke Bank NTT Cabang Borong untuk menarik dana bantuan JPS tersebut, tetapi pihak bank selalu mengatakan bahwa rekeningnya diblokir sesuai SK Gubernur NTT.

Padahal, kata Sandi, sesuai hasil print out buku tabungannya menunjukkan bahwa pada 29 Desember 2020 ada penambahan kredit senilai Rp300 ribu.

iklan

“Menurut pihak bank, uang yang masuk senilai Rp300 ribu itu dana JPS provinsi. Tetapi, uang itu kami tidak bisa tarik karena sudah diblokir,” katanya, Rabu (14/5).

Rumat mengatakan, dalam rapat evaluasi APBD 2020, pihak Dinas Sosial menyatakan bahwa terkait bantuan JPS Provinsi NTT di Manggarai Timur – baik berupa beras maupun uang – tidak ada persoalan.

“Tapi, perjalanan pemantauan kami, apa yang disampaikan pemerintah (Dinas Sosial Provinsi NTT) itu bohong. Apa yang disampaikan pemerintah itu mengkhianati masyarakat,” sebutnya.

“Terbukti di Desa Gurung Liwut ini, uang yang kita anggarkan Rp150 ribu per bulan selama dua bulan itu belum dinikmati oleh masyarakat dengan alasan pihak penyalur (Bank NTT) bahwa gubernur telah memblokir beberapa penerima,” tambahnya.

Ia menyatakan akan memanggil dan  meminta pertanggungjawaban Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT terkait persoalan tersebut.

“Kami sebagai anggota DPPR NTT, terutama Komisi V yang bermitra dengan Dinas Sosial, menganggap ini sebagai temuan,” katanya.

“Setelah reses ini, kami akan panggil Kepala Dinas Sosial untuk meminta pertanggungjawaban, di mana parkir uang rakyat ini,” tambahnya.

Rosis Adir

Baca di sini berita sebelumnya terkait polemik ini!

TERKINI
BACA JUGA