Disdukcapil Ende Sediakan Layanan Online Konsolidasi NIK dan KK

Ende, Ekorantt.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ende menyediakan layanan online konsolidasi database NIK dan KK yang dapat di akses secara langsung melalui website https://disdukcapil.endekab.go.id. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ende, Lambertus Sigasare kepada Ekora NTT, Senin (19/7/2021), menjelaskan bahwa konsolidasi database NIK dan KK merupakan proses penyesuaian data yang tertera pada dokumen kependudukan dan catatan sipil yang paling mutakhir ke data center kependudukan nasional Indonesia.

“Jadi bagi warga Kabupaten Ende, jika data NIK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir sudah sesuai dengan KTP-el dan KK namun data masih tidak ditemukan atau tidak sesuai atau tidak terdata atau tidak bisa mengurus pada aplikasi layanan online, maka pemohon di rumah saja dan cukup mengakses website dan mengisi formulir elektronik,” ujarnya.

Caranya sangat mudah yakni dengan mengakses website https://disdukcapil.endekab.go.id, pilih menu konsolidasi NIK dan KK online. Siapkan KK, isi formulir elektronik, foto/scan KK, dan lakukan upload/unggah, dan kirim.

“Mudah-mudahan layanan ini memudahkan dan membantu masyarakat dalam mengurus pendaftaran CPNS,” ujar Sigasare.

iklan

Ia menambahkan, selain inovasi konsolidasi database NIK dan KK, pihaknya juga sudah memiliki Inovasi layanan online, seperti pengajuan pengurusan akta kelahiran, KK, dan kartu identitas anak.

“Jika warga mengalami kesulitan bisa menghubungi layanan Pengaduan dan pertanyaan Dukcapil Kabupaten Ende berbasis SMS Center dan WhatsApp di nomor: 0813 1975 0033,” pintanya.

TERKINI
BACA JUGA