Merasa ‘Dituduh’ Plt. Bupati Lembata, Pace Punang Undurkan Diri; Justin Wejak: Ketakdewasaan !

Lewoleba, Ekorantt.com – Merasa ‘dituduh’ oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday, buntut persoalannya berujung pada pengunduran diri Plt.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lembata, Paskalis Yosep Setet.

Pengunduran diri Paskalis menuai reaksi beragam dari publik Lembata. Dr. Justin L Wejak, etnograf dan dosen di The University of Melbourne, Australia juga angkat bicara terkait persoalan tersebut.

Ia menyayangkan pengunduran diri Plt. Kadis PMD tersebut. Menurutnya, pengunduran diri yang dilakukan Paskalis Yosep Setet mencerminkan ketakmampuan dan ketakdewasaan dalam menilai tudingan.

“Terlepas dari terbukti atau tidaknya Plt. Kadis PP (Pace Punang, sapaan bagi Plt.Kadis PMD-red) melakukan intimidasi terhadap sejumlah Kades. Hemat saya, keputusan PP mengundurkan diri itu justru mencerminkan ketakmampuan dan ketakdewasaan dirinya dalam menanggapi sebuah tudingan,” tulis Justin lewat WhatsApp App, Minggu, (08/08/2021).

“Ia gagal memperlihatkan kapasitasnya dan kematangannya sebagai seorang Plt. Kadis, dengan misalnya berbicara langsung dengan pihak penuding, dalam hal ini Plt. Bupati Lembata Thomas Ola, sebelum mengambil keputusan drastis mengundurkan diri dari jabatan,” tambahnya.

Kemampuan seseorang, kata Justin tidak selalu terefleksi dalam ijazah akademisnya, dalam kepangkatannya dan jabatan yang diembannya, melainkan ia berinteraksi dengan orang-orang lain dan dalam ‘me-manage‘ persoalan-persoalan yang menerpanya.

Lanjut Justin, kejadian yang menimpa Pace Punang menjadi pembelajaran instansi pemerintahan terkait, seperti Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lembata dalam menjalankan tugas dan fungsi jauh dari praktek asal pasang atau KKN.

“Tentu kejadian ini menjadi pembelajaran sangat berharga dalam penunjukan siapa layak menduduki posisi-posisi tertentu. Praktek ‘asal pasang’ orang selama masa kepemimpinan sebelumnya mesti dibuang jauh-jauh. Asal pasang orang untuk jabatan-jabatan strategis, jika ditelusuri lebih jauh, maka siapa tahu boleh jadi ada temuan KKN di sana,” papar dosen berambut gondrong itu.

Justin Wejak, pun melanjutkan upaya yang dilakukan Thomas Ola Langoday mestinya diapresiasi. Sebab, hampir sepuluh tahun Kabupaten Lembata dikuasai pemimpin yang otoriter.

“Semua niat dan upaya baik Plt Bupati Lembata Thomas Ola saat ini untuk menertibkan hal-hal itu seyogianya dijempoli, bukannya disindir dengan gaya perlawanan yang terkesan ‘childish‘, kekanak-kanakan. Hampir 10 tahun Lembata dibiarkan dipimpin secara otoriter menggunakan politik ketakutan dan penakutan sebagai sarana dan modus,” bebernya.

Ia menilai gaya kepemimpinan seperti itu tidak memberikan ruang kepada warga untuk menyampaikan pikiran dan gagasan-gagasan brillian mereka untuk pembangunan Lembata yang berkelanjutan atau sustainable.

Justin pun berpesan kepada para birokrat di Lembata agar tidak takut untuk menyampaikan pendapat, ide dan gagasan kepada atasannya. Asalkan itu disampaikan dengan baik dalam suasana kejiwaan yang damai, apalagi ditopang data-data yang mumpuni.

Kata Justin, akal sehat harus diutamakan dalam keseluruhan proses interaksi lisan itu. Tanpa itu orang terjerumus membangun asumsi-asumsi konyol

“Saya melihat, gaya kepemimpinan itu sedang coba ‘didekonstruksi’ oleh Plt Bupati Lembata Thomas Ola. Ia ingin agar para pejabat tidak takut omong, tidak perlu takut berpendapat kendati pendapatnya itu mungkin bertentangan dengan atasannya,” pungkasnya.

Yurgo Purab

TERKINI
BACA JUGA