Tiga Hektare Hutan Produksi di Mabar Dibabat, Pelaksana: Kita Sudah Cadangkan 30 Hektare

Labuan Bajo, Ekorantt.com – Proyek persemaian modern Labuan Bajo yang berlokasi di Kawasan Hutan Produksi Satar Kodi, Nggorang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat sedang dikerjakan. Lebih dari 3 hektare kawasan hutan sudah digundulkan.

Pantauan Ekora NTT, Kamis (26/8/2021) tampak sejumlah pekerja sedang melakukan penggusuran menggunakan alat berat. Material berupa tanah, kayu, dan batu kemudian diangkut menggunakan mobil dump truck.

Proyek milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini dikerjakan oleh PT. Mitra Eclat Gunung Arta dengan nilai kontrak, Rp.39.658.736.000, yang bersumber dari dana DIPA BA 29 Tahun 2021.

Fadil, pelaksana proyek mengaku, tidak mengetahui secara pasti bahwa lokasi proyek berada dalam hutan lindung. Namun, pihaknya sudah mengantongi izin dan dokumen terkait proyek tersebut. Saat ini, luas kawasan hutan sudah dikerjakan mencapai lebih dari tiga hektare.

“Luas yang kita siapkan sekarang ini ada delapan hektare. Kalau yang sudah kita cadangkan itu ada 30 hektare. Khusus untuk pekerjaan tahun ini kita sudah siapkan kurang lebih delapan hektare,” ujar Fadil kepada awak media.

iklan

Ia menambahkan kontrak proyek tersebut akan berakhir pada Desember 2021. Ia juga mengaku mereka sudah melakukan audiens bersama Bupati Manggarai Barat.

Menananggapi hal itu, anggota DPRD Manggarai Barat, Inocentius Peni, mengatakan, meskipun proyek tersebut program KLHK, namun sangat disayangkan ketika tidak melibatkan pemerintah setempat sebelum melakukan eskploitasi.

“Apakah karena kewenangan ini ada di KLHK lalu kita di daerah tidak dilihat sebagai suatu yang strategis untuk duduk bersama membicarakannya?. Kita persoalkan ini karena hutan ini memiliki fungsi ekologis yang sangat besar untuk masyarakat Labuan Bajo,” ujarnya.

Ino juga mempertanyakan bahwa proyek pembibitan itu berdasarkan aspirasi rakyat. Menurutnya, masih banyak lahan pertanian yang bisa dimanfaatkan untuk proyek pembibitan.

“Itu masyarakat yang mana?.  Bagaimana mungkin membuat pusat pembibitan dengan cara merusak hutan itu sendiri?,” ujarnya.

Pihaknya mendesak agar pemerintah pusat meninjau kembali proyek tersebut.

Sandy Hayon

 

TERKINI
BACA JUGA