Plt Kadis Pendidikan Manggarai Ingatkan Kepsek Kelola Dana BOS secara Transparan

Ruteng, Ekorantt.com – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai, Fransiskus Gero mengingatkan para sekolah di Kabupaten Manggarai agar transparan dalam mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Terkait dana BOS, saya mau ingatkan pola penggunaan Dana BOS harus transparan dan akuntabel,” kata Gero kepada Ekora NTT di ruang kerjanya, Selasa (7/9/2021).

Kata Gero, pihak sekolah wajib memberitahukan penerimaan dan pengeluaran dana BOS di papan informasi sekolah sebagai salah satu wujud prinsip tranparansi. Hal tersebut sesuai dengan Permendikbud  Nomor 6 Tahun 2021 di lampirannya pada halaman 9.

Kemudian, saat konsultasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), tegas Gero, harus dilampirkan dengan notulen rapat.

“Jadi keputusan mau belanja apa-apa saja di sekolah, harus dituangkan dalam notulen rapat atau berita acara,” terangnya.

Hal yang sama berlaku pula pada penggunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Sekolah harus mengumumkan kepada masyarakat dan orang tua murid tentang siapa-siapa saja yang penerima manfaat program tersebut melalui papan informasi.

“Tentang PIP ini juga bentuk pengawasan dari dinas supaya semua orang tahu bisa akses bahwa anak mereka dapat atau tidak,” sebutnya.

Ia berharap, semua kepala sekolah di wilayah itu harus taat asas. “Dan untuk apa dia tidak melaksanakan itu?” tanyanya.

“Kalau dia tidak melaksanakan itu, jangan-jangan ada pesan tersembunyi di balik itu. Karena itu kita perintahkan supaya ikuti aturan,” tambahnya.

Gero menegaskan bahwa bagi pihak yang tidak mengikuti aturan, maka siap berurusan dengan hukum atau urusan administrasi lainnya

Adeputra Moses

TERKINI
BACA JUGA