Tuntut Kenaikan Tarif, Ratusan Pengemudi Angkot Geruduk Gedung DPRD Ende

Ende, Ekorantt.com – Ratusan pengemudi angkutan kota (Angkot) di Kota Ende mendatangi gedung DPRD Ende pada Selasa, (26/10/2021) pagi.

Kehadiran mereka untuk meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ende agar dapat menaikan tarif angkutan kota dari Rp 3500 menjadi Rp 5000.

Koordinator para pengemudi angkot,  Ediardus Taru menyatakan hal ini kepada media di halaman gedung DPRD Ende.

Tuntutan kenaikan tarif angkot, ujar Edu, karena pihaknya diwajibkan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite. Mereka menilai tingginya biaya pertalite daripada premium sangat berdampak pada penurunan pendapatan.

Selain menuntut kenaikan tarif angkutan kota, para sopir juga meminta Pemerintah Kabupaten Ende untuk mengatur arus lalu lintas angkutan luar kota agar tidak langsung menghantar penumpang dari luar masuk ke dalam kota Ende.

iklan

“Kami minta kebijakan pemerintah untuk naikan tarif, selain itu kami minta  pemerintah untuk tertibkan kendaraan penumpang luar kota yang sering antar langsung penumpang ke dalam kota. Selama ini banyak yang datang angkut langsung penumpang dalam kota. Nah kami minta untuk tertibkan di terminal baik terminal barat maupun timur,” ujar Edu.

Anggota Komisi II DPRD Ende Yohanes Don Bosco Rega saat dimintai tanggapannya oleh Ekora NTT di pelataran Gedung DPRD Ende, Selasa,(26/10/2021) sepakat jika pemerintah lebih memperketat pemberlakuan Terminal Roworeke dan Terminal Ndao.

“Saya setuju. Kita minta pemerintah dalam hal ini Dishub untuk lebih ketat lagi di dua terminal timur dan barat,” ujar,” politisi Nasdem tersebut.

Senada Anggota DPRD Ende Fraksi Gerindra, Siprianus Pendi menegaskan pemerintah wajib mengatur trayek angkutan luar kota dengan baik.

Hal ini penting dilakukan agar terjadi keseimbangan pendapatan antara angkutan dalam kota dan luar kota. Terkait kenaikan tarif, Siprianus meminta pemerintah untuk segera melakukan kajian terhadap tuntutan para pengemudi.

“Soal kenaikan tarif, kita minta pemerintah untuk lakukan kajian mendalam agar tidak ada pihak yang dirugikan. Kalau soal pemberlakuan terminal, pada prinsipnya Gerindra sangat setuju. Teknisnya ada di Dishub. Dan sebagai anggota DPRD akan kita komunikasikan dengan teman-teman Komisi II,” tutup Siprianus.

TERKINI
BACA JUGA