KND Dorong Bawaslu Perhatikan Akses Ramah Disabilitas pada Pemilu 2024

Jakarta, Ekorantt.com – Komisi Nasional Disabilitas (KND) terus melakukan berbagai upaya dan langkah-langkah terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Dalam memperjuangkan hak penyandang disabilitas tersebut, Komisi Nasional Disabilitas melakukan berbagai upaya dan langkah strategis, seperti kerja sama antar berbagai lembaga negara.

Yang terbaru, tujuh anggota Komisioner Komisi Nasional Disabilitas yang diketuai oleh Dante Rigmalia mendatangi Kantor Bawaslu RI di Jl. M.H. Thamrin, Selasa, (18/01/2022) untuk menjalin kerja sama dan kolaborasi yang inklusi bagi penyandang disabilitas.

Dalam audiensi dengan Bawaslu RI, Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Dante Rigmalia mengapresiasi Bawaslu RI karena bisa bertemu dengan pihaknya.

Dante menilai, kerja sama antara KND dan Bawaslu RI sangat penting dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas di bidang politik sehingga warga disabilitas bisa mendapatkan akses dan dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu.

“Harapan kami adalah, terjalinnya kerja sama antar KND dan Bawaslu dalam peningkatan pemahaman, komitmen serta keberpihakan penyelenggaraan pemilu yang inklusi Disabilitas,” tegas Dante di hadapan Ketua Bawaslu RI, Abhan.

Selain itu, lanjutnya, pelibatan organisasi penyandang disabilitas dan afirmasi bagi penyandang disabilitas.

“Sehingga perlu sinergitas antara KND dan Bawaslu dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas bidang politik terkait penyelenggaraan Pemilu,” ujarnya.

Selain itu, anggota KND Kikin Tarigan menambahkan, terpenuhinya hak penyandang disabilitas, sangat dipengaruhi oleh pimpinan nasional/daerah dan legislatif yang terpilih. Menurut Kikin, hal ini terkait kebijakan yang berpihak serta anggaran yang disediakan.

“Karenanya terselegaranya Pemilihan Umum yang berkualitas menjadi harapan bagi masyarakat penyandang disabilitas secara khusus,” kata Kikin.

Sementara Ketua Bawaslu RI, Abhan mengapresiasi kunjungan KND ke Bawaslu sebagai agenda awal membangun sinergi dalam kepentingan pengawalan demokrasi dan mengafrimasi jangkauan disabilitas.

Abhan mengatakan, Bawaslu sepaham dan sepakat terkait apa yang didorong oleh KND terkait afirmasi disabilitas terhadap penyelenggaraan pemilu dan sebagai peserta pemilu.

“Tentu ini menjadi dorongan politik hukum supaya ada dapat legalitas hukum. Kami berkomitmen terkait penyelenggaraan di tingkatan provinsi sampai desa untuk warga disabilitas, pasti ada dan prinsipnya kami membuka diri,” katanya.

Dalam hal mengafirmasi kepentingan politik warga disabilitas dalam perhelatan Pemilu mendatang, Abhan kemudian meminta agar kerja sama lanjutan perlu dibuatkan nota kesepakatan (MoU) sehingga komitmen memperjuangkan hak politik warga disabilitas semakin baik ke depan.

“Lanjutan pertemuan ada MoU, dan kami sangat siap antara Bawaslu dan KND terkait komitmen bersama sekiranya sebelum berakhir bisa tanda tangan MoU Pertama antara KND dan bawaslu,” pintanya.

Lebih lanjut, Abhan menilai, bahwa Pemilu 2024 membutuhkan peran serta dari seluruh elemen bangsa dalam mensukseskannya.

Sebab hal ini menjadi tanggung jawab bersama dalam proses memantapkan iklim demokrasi di Indonesia. Tentu banyak energi yang dibutuhkan, di sisi lain Bawaslu membutuhkan kolaborasi antar seluruh elemen bangsa.

“Pemilu 2024 menjadi hajatan yang besar dan saya berpikir, KND akan memiliki  peran besar dalam mensukseskan tahapan Pemilu 2024 karena kami dari Bawaslu membutuhkan sinergisitas antar elemen bangsa,” pungkasnya.

Senada dengan itu, Divisi Hukum Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar menilai, pihaknya masih berupaya melakukan proses pendataan yang terintegrasi.

Dalam hal ini, data terkait penyandang disabilitas yang memiliki hak pilih pada perhelatan Pemilu masih sangat minim.

“Bagi saya, data terkait warga disabilitas harus terakomodir dengan baik, sebagai usaha kita dalam memberikan hak memilih dan dilaksanakan dengan baik,” katanya.

Edward Siregar menegaskan, dalam UU KPPS, ada ketersediaan akses dan memperhatikan TPS yang ramah bagi penyandang Disabilitas.

“Meskipun di lapangan belum memenuhi hal yang sempurna terkait akses bagi penyandang disabilitas. Kita juga memberikan saran perbaikan kepada KPU untuk melakukan perbaikan karena persoalan selalu berulang  setiap pemilihan umum,” tutupnya.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA