Diduga Lecehkan Wartawan, ASN di Sikka: Kamu Wartawan Bisa Dibeli

Maumere, Ekorantt.com – Seorang ASN di Kantor PUPR Kabupaten Sikka, JJ diduga melecehkan profesi wartawan. Hal itu ia lakukan terhadap wartawati media online Floresku.com, Elisabeth Mardat.

Mardat merasa diintimidasi saat JJ menanyainya di rumah salah satu pengusaha di Kelurahan Kota Uneng, Kota Maumere, Selasa (1/2/2022).

Awalnya, kata Mardat, ia ditelepon oleh kawannya Albino Siku. Albino memintanya untuk menghapus berita tentang pendapat hukum dari Kuasa Hukum CV. Putra Pratama, Fransisco Soares Pati yang berjudul “Terkait Kisruh Proyek Jaringan Air Bersih Ijukutu, Kuasa Hukum CV Putra Pratama Surati Bupati Sikka”.

“Dia minta saya hapus berita. Lalu saya tanya berita yang mana? Dia bilang berita tentang proyek air di Ijukutu, Paga. Saya tanya kenapa harus dihapus, alasannya apa? Lalu dia menyuruh saya untuk datang ke rumah di Kilo 2,  Depan Pura, Kelurahan Kota Uneng,” ujar Mardat.

Bersama rekan wartawan bernama Karel Pandu, Mardat bergegas ke rumah tersebut.

Tiba di sana, ada beberapa tamu di antaranya ada seorang anggota DPRD Sikka, ada juga beberapa tamu perempuan.

“Kami ditawari dan disuguhkan dua botol air mineral. Setelah itu kami ngobrol-ngobrol,” kata Mardat.

Tiba-tiba JJ, yang ia tidak ketahui sebelumnya, menanyakan dirinya dari media mana. Mardat lalu memberitahukan nama media tempat ia bekerja. Orang itu langsung berkata, “Kamu wartawan bisa dibeli”.

“Sontak saya lalu menanyakan balik. Wartawan siapa yang bisa dibeli dan siapa yang membeli,” ucap Mardat.

JJ menanyakan lagi apakah Mardat sering menulis atau tidak. Mardat lalu menjawab bahwa ia biasa menulis.

“Dia menanyakan soal integritas saya sejauh mana. Lalu dia tanya lagi soal pemberitaan dalam 1 atau 2 hari terakhir. Saya bilang berita banyak. Berita yang mana? Lalu dia tanya tentang pemberitaan dari lawyer  CV Putra Pratama. Lalu saya jawab kalau itu berita saya siang tadi,” jelas Mardat.

Lanjut Mardat, JJ bertanya darimana ia mendapatkan data. Mardat lalu bertanya balik, apakah tidak membaca beritanya, sebab di dalam berita ada tertulis nara sumber.

“Dia tanya ulang. Dari Dari lawyernya? Lalu saya jawab, iya dari lawyernya. Lalu dia mengambil hapenya dan melakukan video call dengan lawyer yang dimaksud dalam berita. Namun dia matikan. Saya lalu meminta dia untuk kembali menelepon. Namun ketika dihubungi kembali, orang yang ditelepon tersebut tidak menjawab,” jelas Mardat.

Mardat melanjutkan, orang itu lalu menanyakan sikap dia sebagai wartawan. Mardat lalu bertanya balik, menurutnya bagaimana.

“Lalu orang itu bertanya, kamu punya nyali? Saya lalu tidak menjawab. Kami kemudian pamit pulang dari rumah itu,” tutup Mardat.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA