Tak Mengantongi Dokumen Resmi, 8 PMI Asal Flotim dan Lembata Dipulangkan dari Malaysia

Larantuka, Ekorantt.com – Delapan orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Flores Timur dan Lembata, dipulangkan dari Malaysia karena tidak memiliki dokumen resmi. Mereka dipulangkan melalui Nunukan dan tiba di Pelabuhan Larantuka pada Minggu, 3 April 2022.

Ketua Yayasan Permata Bunda Berbelas Kasih Divisi Human Trafficking Flores Timur, Benedikta B.C Da Silva, mengatakan, delapan PMI tersebut berhasil dipulangkan dari Malaysia atas bantuan UPT BP2MI Nunukan, Kalimantan Utara.

“Para PMI ini tidak memiliki dokumen resmi dan identitas diri (e-KTP) sebagai persyaratan untuk masuk dan tinggal di Malaysia,” katanya.

Menurutnya, dari kedelapan PMI itu, lima di antaranya berasal dari Kabupaten Flores Timur dan tiga lainnya dari Kabupaten Lembata.

Ia mengatakan, saat tiba di kota Larantuka, Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan dokumen identitas oleh petugas, PMI asal Flores Timur diizinkan menuju rumah masing-masing.

Sedangkan PMI  asal Kabupaten Lembata diberangkatkan ke kampung mereka pada Senin, 4 April 2022.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA