Direkomendasikan Jadi Wakil Ketua DPRD Ende, Fian Mesi: Terima Kasih

Ende, Ekorantt.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menetapkan Oktafianus Moa Mesi sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ende.

Kabar ini diketahui setelah adanya Surat Keputusan (SK) dari DPP Nomor: Kpts/ DPP. NasDem /II/2022 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jendral Johnny Gerard Plate.

Surat Keputusan tersebut beredar luas dan banyak kalangan menyampaikan ucapan selamat kepada Fian Mesi, demikian sapaan akrabnya.

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Ende, Erikos Emanuel Rede saat dikonfirmasi Ekora NTT pada Selasa (26/04/22) membenarkan hal tersebut.

“Iya benar. Segera kami usulkan SK tersebut ke DPRD Kabupaten Ende dalam pekan ini,” kata Erik Rede.

iklan

Ketika dihubungi, Fian Mesi tak memberikan banyak komentar selain mengucapkan terima kasih.

“Terima kasih” ucapnya singkat.

Sebelumnya, kursi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ende kosong sejak ditinggalkan Erikos Emanuel Rede yang maju sebagai salah satu kandidat calon Wakil Bupati Ende sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Setelahnya, Ketua DPD Partai NasDem mengusulkan tiga nama calon untuk menempati posisi wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ende yakni, Yohanes Don Bosco Rega, Sitti Hajarul Hastuti, dan Oktafianus Moa Mesi.

Setelah melalui proses panjang, DPP Partai NasDem menetapkan Oktafianus Moa Mesi sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ende melalui SK tertanggal 24 Februari 2022.

TERKINI
BACA JUGA