Jumat, 1 Desember 2023
Ekorantt.com
  • Lintas
  • Fokus
  • Gagasan
  • Jurnalisme Warga
  • UMKM dan Koperasi
No Result
View All Result
  • Lintas
  • Fokus
  • Gagasan
  • Jurnalisme Warga
  • UMKM dan Koperasi
No Result
View All Result
Ekorantt.com
No Result
View All Result
19 Juli 2022

Tradisi Berburu Picu Kebakaran Hutan dan Lahan di Nagekeo

"Ini sering terjadi menjelang musim perhelatan budaya berburu," ujar dia.

Ian BalabyIan Bala
in Sentak
0
Tradisi Berburu Picu Kebakaran Hutan dan Lahan di Nagekeo

Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Nagekeo, Senin malam (Foto: dok pribadi)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

Mbay, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Nagekeo mengidentifikasi titik panas kebakaran hutan yang terus meningkat pada musim kemarau.

Pasalnya, kebiasaan masyarakat turut memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang tradisi berburu.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gusti Pone menyebutkan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Dadiwuwu, Kelurahan Lape dan Lego di Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa pada Senin (18/7) malam juga dipengaruh faktor sosial.

Sekitar 500 hektare lahan dilahap api di dua wilayah itu. Kejadian ini selalu berulang pada bulan yang sama, kata Gusti Pone.

“Ini sering terjadi menjelang musim perhelatan budaya berburu,” ujar dia.

BacaJuga

NTT Provinsi Endemis Malaria, Tertinggi Kedua di Indonesia

Dokter Internship Harus Cepat Beradaptasi dengan Kondisi Masyarakat Mabar

Atasi Stunting, Ayodhia Ajak Ibu Hamil Kosumsi Ikan Teratur

Meski Terkendala Keuangan, Guru Harus Terus Cerdaskan Kehidupan Bangsa

Pemerintah telah melakukan langkah sosialisasi dan koordinasi dengan TNI-Polri untuk mengawasi potensi karhutla akibat ulah manusia.

Langkah pengawasan tersebut diambil karena salah satu penyebab karhutla akibat faktor sosial budaya yakni aktivitas berburu.

Sementara Kepala Sat Pol PP dan Kebakaran Kabupaten Nagekeo Muhayan Amir menegaskan pemerintah mendukung kegiatan budaya masyarakat tanpa harus merusak lingkungan hidup.

Apabila aktivitas berburu itu dilakukan dengan membakar hutan dan merusak lingkungan, maka hal itu merupakan bentuk pelanggaran.

“Budaya kita itu berburu secara adat, pemerintah mendukung. Tapi berburu dengan bakar hutan itu pemerintah larang. Bicara berburu tidak harus bakar hutan, karena sekarang berburu bakar hutan itu pelanggaran,” kata Muhayan Amir dalam keterangan yang diterima Ekora NTT, Selasa.

Hal itu dia sampaikan menyikapi dua peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Lego, Desa Aeramo dan Dadiwuwu di Kelurahan Lape pada Senin malam.

Dia juga menyebut beberapa daerah memiliki tradisi berburu seperti Aeramo, Nggolonio, Aesesa Selatan, Boawae, Ndora, dan Nangaroro.

Muhayan mengajak segenap elemen masyarakat untuk ikut bertanggung jawab jika terjadi kasus kebakaran dalam wilayah masing-masing.

“Sekiranya ada kasus menimpa kita, mari kita bergandeng tangan memadamkan api di bawah koordinasi pemerintah setempat,” kata dia menambahkan.

Berdasarkan informasi yang dia sampaikan, kebakaran hutan dan lahan terjadi pada pukul 18.30 WITa, Senin. Namun, pihak Pol PP dan Kebakaran baru menerima laporan dari masyarakat pada pukul 18.00 WITa.

Para petugas berupaya untuk memadamkan api yang mengarah ke pemukiman warga. Sedangkan api yang menjalar pada daerah ketinggian yang tidak bisa dijangkau oleh petugas tidak dapat dikendalikan, namun tetap dipantau petugas.

Tags: BPBD NagekeoKarhutla di NagekeoKebakaran hutan dan lahanPol PP NagekeoTradisi berburu
Previous Post

Perlu Unsur Estetika, Pelaku Pariwisata Sikka Minta Penataan Breakwater Pantai Paris-Lokaria

Next Post

Berkat Pintu Air, Eka Shatyawan Kembangkan 11 Outlet Minuman Boba di Kota Palangka Raya

Baca Juga Artikel Lainnya

NTT Provinsi Endemis Malaria, Tertinggi Kedua di Indonesia

NTT Provinsi Endemis Malaria, Tertinggi Kedua di Indonesia

1 Desember 2023
Kerja Sama Dewan Jagung Nasional dan BUMDes di Sikka Perkuat Ketahanan Pangan

Kerja Sama Dewan Jagung Nasional dan BUMDes di Sikka Perkuat Ketahanan Pangan

1 Desember 2023
Dokter Internship Harus Cepat Beradaptasi dengan Kondisi Masyarakat Mabar

Dokter Internship Harus Cepat Beradaptasi dengan Kondisi Masyarakat Mabar

1 Desember 2023
Pendapatan Bunga Pinjaman Rendah, Yakobus Jano: Karena Tidak Dievaluasi

Yakobus Jano: ‘SMS’ sebagai Spirit Kerja di Tahun 2024

1 Desember 2023
KPK Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Ikan di Ngada

KPK Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Ikan di Ngada

1 Desember 2023
Mahasiswa IPMI Bussiness School Sukses Getarkan Panggung DoE Award

Mahasiswa IPMI Bussiness School Sukses Getarkan Panggung DoE Award

30 November 2023

Banyak Dibaca

Tingkatkan Cakupan Kepemilikan e-KTP, Disdukcapil Sikka Buka Pelayanan Malam Hari

Narasi tentang Guru

Bangun Kesadaran Kritis Komunitas Warga Halau Investasi Destruktif di Flores-Lembata

Diduga Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Pemilik Sky Garden Cafe Ruteng Ditetapkan sebagai Tersangka

Pemprov Harus Mampu Kendalikan Persoalan Bank NTT

DPRD NTT Apresiasi Langkah Pemerintah Bayar TPP ASN yang Sempat Tertunda

Gelar Workshop Imbas BOSKIN Pengembangan Prestasi Tulis Karya Sastra, Syuradikara Hadirkan Maria Matildis Banda

Rumah Warga di Reo Ludes Terbakar, Satu Orang Tewas

Next Post
Berkat Pintu Air, Eka Shatyawan Kembangkan 11 Outlet Minuman Boba di Kota Palangka Raya

Berkat Pintu Air, Eka Shatyawan Kembangkan 11 Outlet Minuman Boba di Kota Palangka Raya

Tentang Kami - Redaksi - Pedomaan Media Siber - Kontak
@Copyright - PT Pintar Media Group
No Result
View All Result
  • Lintas
  • Fokus
  • Gagasan
  • Jurnalisme Warga
  • UMKM dan Koperasi

© 2022 Ekorantt.com