Rabu, 4 Oktober 2023
Ekorantt.com
  • Lintas
  • Fokus
  • Gagasan
  • Jurnalisme Warga
  • UMKM dan Koperasi
No Result
View All Result
  • Lintas
  • Fokus
  • Gagasan
  • Jurnalisme Warga
  • UMKM dan Koperasi
No Result
View All Result
Ekorantt.com
No Result
View All Result
24 Juni 2023

Polemik Proyek Geotermal Poco Leok, JPIC Ruteng Desak Bupati Cabut SK Izin Lokasi

SK tersebut memberi peluang Perusahaan Listrik Negara (PLN) masuk ke lokasi pengeboran yang berada di Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai.

Adeputra MosesbyAdeputra Moses
in Sentak
0
Polemik Proyek Geotermal Poco Leok, Pemerintah Dinilai tidak Hargai DPRD

Foto: Kampung Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

Ruteng, Ekorantt.com – Komisi Justice, Peace and Integrity of Creation – Societas Verbi Divini  (JPIC-SVD) Ruteng mendesak Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit mencabut surat keputusan (SK) Bupati Manggarai Nomor HK/417/2022 yang terbit pada 1 Desember 2022.

Adapun SK itu terkait tentang penetapan lokasi pengeboran perluasan Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) Ulumbu.

Ketua Komisi JPIC-SVD Ruteng Pater Simon Suban Tukan menilai, SK tersebut memberi peluang Perusahaan Listrik Negara (PLN) masuk ke lokasi pengeboran yang berada di Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai.

“Karena SK itulah yang menjadi dasar sekarang PLN masuk ke Lokasi. Jadi kita minta ini supaya segera dicabut, karena kalau mau bangun itu aman dan bisa dilakukan dengan baik maka harus persetujuan masyarakat,” ungkap Pater Simon kepada Ekora NTT, Kamis (22/6/2023).

Seharusnya, lanjut Pater Simon, bupati terlebih dahulu melakukan sosialisasi serta mendengar pendapat warga di daerah sasaran pengembangan PLTP Ulumbu.

BacaJuga

Desa Wolotopo Terima Dana Alokasi Kinerja Rp128 Juta

Daya Juang Guru SD Nagekeo Seberangi Sungai Demi Siswa di Pelosok

Askab Ende: Tim Kecamatan Boleh Pakai Pemain Luar

Askab PSSI Ende Akan Gelar Turnamen Bupati Cup 2023

Foto: Warga Poco Leok Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, melakukan aksi penolakan perluasan Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) Ulumbu. (Adeputra Moses/Ekora NTT).

Apalagi jika hal tersebut berdampak terhadap masyarakat, seperti tindakan represif.

JPIC meminta Bupati Nabit mengikuti prosedur sesuai standar pembangunan internasional, bahwa ketika suatu proyek dibangun di suatu wilayah mesti ada persetujuan bebas lahan dari masyarakat.

“Tidak boleh dipaksakan seperti ini. Bagaimanapun pembangunan mega proyek seperti PLTP ini harus mendapat persetujuan bebas dari warga di mana proyek itu dikembangkan,” katanya.

“Karena risiko pembangunan akan ditanggung oleh warga Poco Leok di mana proyek itu dibangun, bukan warga yang tinggal di luar Poco Leok,” sambungnya.

Desak Kapolri Periksa Kapolres Manggarai

Pater Simon juga meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memeriksa Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Sale.

Ia menduga, Kapolres Edwin turut mendukung dan membiarkan anggotanya melakukan kekerasan terhadap warga Poco Leok saat melakukan aksi pengadangan pihak PLN yang hendak mematok pilar di lokasi pengeboran.

“Kami meminta supaya Kapolri memeriksa Kapolres Manggarai,  yang diduga ikut mendukung membiarkan kekerasan yang dilakukan anggotanya di lapangan,” katanya.

Pastor Simon meyakini bahwa aparat keamanan adalah pengayom dan pelindung masyarakat, bukan musuh masyarakat.

Selain itu, ia juga meminta Kapolri menghentikan mobilisasi aparat keamanan oleh pihak PLN dan mengusut tindakan kekerasan yang dilakukan aparat.

“Dan jika terbukti bersalah maka segera menghukumnya,” ujarnya.

Pater Simon menerangkan, berdasarkan hasil asesmen lapangan dan dari rekaman video dan foto, ada begitu banyak warga yang dipukul, ditendang aparat kepolisian dan Polisi Pamong Praja (Pol PP).

Bahkan terjadi kekerasan dan pelecehan terhadap kaum perempuan yang mengakibatkan mereka mengalami trauma yang dalam.

“Karena itu kami menilai bahwa tindakan kekerasan, represif, dan intimidasi merupakan bentuk pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM),” pungkasnya.

Proyek geotermal di Poco Leok merupakan proyek perluasan Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) Ulumbu yang beroperasi sejak tahun 2012 lalu.

Perluasan proyek geotermal ke Poco Leok dalam upaya memenuhi target menaikkan kapasitas PLTP Ulumbu dari 7,5 MW menjadi 40 MW. Namun rencana ini mendapat penolakan dari warga.

Tags: Bupati Hery NabitGeotermalManggaraiNTTPoco Leok
Previous Post

AWK Beri Bantuan Freezer Box untuk Dukung Ekonomi Rakyat di Ngada

Next Post

Pesan Herman Man untuk Calon Gubernur Frans Aba: Jangan Bikin Banyak Janji

Baca Juga Artikel Lainnya

Pesan Ayodhia Bakar Semangat Tim Sepak Bola Pra-PON NTT 2023

Pesan Ayodhia Bakar Semangat Tim Sepak Bola Pra-PON NTT 2023

4 Oktober 2023
Gunung Inelika di Ngada Naik Status ke Level Waspada

Gunung Inelika di Ngada Naik Status ke Level Waspada

4 Oktober 2023
Tim SAR Gabungan Masih Cari Wisatawan Asal China

Tim SAR Gabungan Masih Cari Wisatawan Asal China

4 Oktober 2023
Jejak Karier Anggota Pintu Air, dari Pedagang Kaki Lima Kini Sukses Jadi Kontraktor

Jejak Karier Anggota Pintu Air, dari Pedagang Kaki Lima Kini Sukses Jadi Kontraktor

4 Oktober 2023
Oknum Polisi di Manggarai Diduga Tipu Petani

Oknum Polisi di Manggarai Diduga Tipu Petani

4 Oktober 2023
Digna Jatiningsih dari PT Petrokimia Gresik Dukung Gerakan Literasi SMAK Syuradikara

Digna Jatiningsih dari PT Petrokimia Gresik Dukung Gerakan Literasi SMAK Syuradikara

4 Oktober 2023

Banyak Dibaca

Askab PSSI Ende Akan Gelar Turnamen Bupati Cup 2023

Digna Jatiningsih dari PT Petrokimia Gresik Dukung Gerakan Literasi SMAK Syuradikara

IAS Nusantara Beri Hadiah Adikara Tangguh dan Dorong Empat Program Kerja untuk Syuradikara

Tambah Dua Tersangka Baru dalam Pembunuhan Roy Herman Bole, Diduga sebagai Aktor Intelektual

Ibu Anas Dorong Anak Didik Hasilkan Produk Fisika di SMAK Syuradikara

Askab Ende: Tim Kecamatan Boleh Pakai Pemain Luar

Menteri Koperasi Timor Leste Studi Banding di Kopdit Pintu Air

Menlu RI Tampil Elegan Dibalut Baju Motif Songket Manggarai di Sidang Majelis Umum PBB

Next Post
Frans Aba Diminta Pulihkan Penyakit Kemiskinan di NTT

Pesan Herman Man untuk Calon Gubernur Frans Aba: Jangan Bikin Banyak Janji

Tentang Kami - Redaksi - Pedomaan Media Siber - Kontak
@Copyright - PT Pintar Media Group
No Result
View All Result
  • Lintas
  • Fokus
  • Gagasan
  • Jurnalisme Warga
  • UMKM dan Koperasi

© 2022 Ekorantt.com