Padma Indonesia Prihatin Perempuan NTT Jadi Korban Kekerasan

Mbay, Ekorantt.com – Kasus kekerasan hingga meninggal dunia yang dialami Antonia Sana Herin, warga Desa Lemanu, Kecamatan Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur menjadi perhatian khusus semua pihak.

Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia menaruh perhatian karena banyak perempuan NTT menjadi korban kekerasan fisik dan psikis dari keluarga.

“Secara pribadi dan lembaga hukum dan HAM Padma Indonesia menyatakan duka yang mendalam dan menangis atas peristiwa pembunuhan di Flores Timur. Menangis karena banyak perempuan di NTT menjadi korban kekerasan dari suami dan pacarnya sendiri,” ujar Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia Gabriel Goa, Selasa.

Pada sisi lain, Padma Indonesia meminta agar pelaku pembunuhan berinisial KRP yang ialah suami dari korban wajib dan pantas dihukum seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera.

Namun, Padma Indonesia mendorong pemerintah agar memperhatikan empat anak korban dan pelaku yang kini ditinggalkan.

iklan

Gabriel meminta agar anak-anak perlu diselamatkan dan segera dibantu mulai dari pendampingan psikologis, pendampingan tumbuh kembang anak, bantuan pendidikan untuk mempersiapkan masa depan mereka.

“Dan ini wajib dilakukan oleh negara melalui pemerintah setempat bekerjasama dengan lembaga Agama seperti Susteran dan Keuskupan Larantuka,” kata Gabriel.

Sebagai lembaga yang konsen dan terpanggil untuk menyelamatkan perempuan dan anak dari kekerasan fisik dan psikis di NTT, Padma Indonesia mencatat tiga poin sebagai berikut;

Pertama, mendesak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama jajarannya di provinsi, kabupaten hingga desa bekerjasama dengan lembaga agama dan penggiat anti kekerasan melakukan penyadaran dan animasi spiritual penghargaan terhadap harkat dan martabat Allah bukan menginjak-injaknya bahkan tragisnya membunuh secara keji.

Kedua, mendesak Penjabat Bupati Flores Timur segera berkoordinasi dengan Uskup Larantuka untuk menyelamatkan anak-anak korban untuk didampingi secara psikologis, bantuan tumbuh kembang, bantuan ekonomi dan pendidikan anak-anak korban.

Ketiga, mendesak Penjabat Bupati berkoordinasi dengan Aparat Kepolisian, TNI dan Pol PP untuk mencegah terjadinya konflik antar keluarga besar tapi sepakat untuk menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum dengan menghukum seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA