Resmikan UPT Puskesmas Paga, Bupati Robi: Jangan Ada yang Masuk Penjara

Maumere, Ekorantt.com – Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo atau yang akrab disapa Robi Idong meresmikan gedung baru Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskesmas Paga, Jumat (16/9/2022).

Pada kesempatan itu, ia berharap, setelah Puskesmas Paga diresmikan, pihaknya tidak menginginkan ada yang masuk penjara.

“Saya senang karena tadi dalam laporan Kepala Dinas Kesehatan menyampaikan, sampai saat ini belum dilakukan pembayaran untuk termin terakhir. Nanti sampai semuanya diperiksa secara detail baru dibayar sehingga tidak terjadi adanya kerugian terhadap negara dan masyarakat,” ujarnya.

Robi Idong bilang, sebelum dibayar terlebih dahulu dilakukan proses review sesuai dengan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Sikka dengan Kejaksaan Negeri Maumere untuk melakukan pendampingan.

“Nanti review bersama-sama dengan Kejaksaan. Kalau ada pekerjaan yang masih kurang itu diselesaikan,” ujarnya.

iklan

Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Donatus David juga mengingatkan kontraktor agar melaksanakan tugas dengan baik dan tidak meninggalkan hal-hal buruk.

Hal tersebut ditegaskannya lantaran pada 2021, setelah Puskesmas Bola diresmikan, ada tukang yang datang mengadu ke DPR karena upah belum dibayar oleh kontraktor.

“Saya berharap kondisi yang terjadi di Puskesmas Bola, hari ini saya dengan Bupati resmikan besoknya ada tukang datang mengadu ke DPR karena upah para tukang sebesar 500 juta belum dibayar oleh kontraktor,” ungkapnya.

Lanjut David, Robi Idong dan Romanus Woga juga membuat jadi nyata visi dan misi yang tertuang dalam RPJMDes tahun 2018-2023 yaitu pemenuhan hak-hak dasar termasuk pelayanan di bidang kesehatan.

Manurutnya, menjadi kewajiban pemerintah menyiapkan sarana dan fasilitas pendukung termasuk Puskesmas Paga.

“Kehadiran Puskesmas Paga ini tidak hanya sekedar untuk memperindah wajah di wilayah Kecamatan Paga. Tetapi saya berharap harus didukung dengan kinerja kerja yang baik oleh para tenaga kesehatan di sini, di bawah kendali Pa Kapus,” ujarnya.

Dana Alokasi Khusus

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus, dalam laporan menyampaikan, pembangunan gedung baru Puskesmas Paga bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 sebesar 6.766.121 rupiah.

“Sebagai informasi, sampai hari ini kita resmikan, pencairan termin terakhir belum saya cairkan karena menunggu perhitungan dari Inspektorat. Kita kembalikan sesuai dengan perhitungan Inspektorat,” jelasnya.

Herlemus menambahkan, pembangunan Puskesmas Paga mendapatkan tambahan satu unit sumur bor yang bersumber dari DAK untuk melengkapi pelayanan di Puskesmas Paga.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA