Mbay, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Nagekeo, NTT, kembali menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementeriaan Keuangan RI, Jumat (18/11) di Mbay.
Penghargaan tersebut diberikan karena dinilai berhasil menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021. Dengan ini, Pemkab Nagekeo sudah tiga kali menerima penghargaan opini WTP.
Penghargaan opini WTP diberikan Kemenkeu melalui KPPN Ende kepada Pemkab Nagekeo yang diterima oleh Bupati dr. Johannes Don Bosco Do.
“Pemerintah Kabupaten Nagekeo telah mendapatkan penghargaan ekstra dari Kementerian Keuangan melalui KPPN Ende, sehingga turut berkontribusi dalam perolehan opini WTP,” kata Bupati Don.
Ia menyatakan keberhasilan meraih predikat atas pengelolaan keuangan ialah kewajiban dalam tata kelola kepemerintahan. Penghargaan dinilai sebagai pemicu untuk bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.
Keberhasilan tersebut sebagai tuntutan standar akutansi nasional. Sehingga, kedepannya pemerintah akan terus memberi penguatan kapasitas pengawasan internal dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah. Besar harapan kami bisa meningkatkan pada masa yang akan datang,” katanya.