Minta Perlindungan Hukum, Dua DPC Demokrat di Flores Nilai Moeldoko Perusak Demokrasi

Ruteng, Ekorantt.com – Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur mendatangi kantor Pengadilan Negeri Ruteng (PN), Senin, 3 April 2023.

Kedatangan mereka untuk meminta perlindungan hukum menyusul adanya pengajuan peninjauan kembali (PK) atas keputusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait kasus Partai Demokrat oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Ketua DPC Demokrat Manggarai David Suda menyampaikan, informasi pengajuan PK oleh KSP Moeldoko diterima dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono melalui zoom Meeting.

Dalam pertemuan itu, AHY menyebutkan bahwa KSP Moeldoko mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA) terkait perkara kepengurusan Partai Demokrat.

Moeldoko sebelumnya telah kalah pada perkara di tiga tingkatan sebelumnya, yakni PTUN, PTTUN hingga MA dengan empat materi gugatan.

Moeldoko, ujar David, kembali mengajukan PK. Akan tetapi, dalam gugatan tersebut masih termuat empat poin materi gugatan yang lama.

“Tidak ada yang baru (novum) dalam materi gugatan Moeldoko. Semestinya gugatan Moeldoko ditolak. Bagi kami, gugatan Moeldoko tidak lebih dari sekadar ingin merusak kekuatan Partai Demokrat,” terang David.

Pihaknya menduga, ada sejumlah tujuan yang hendak dicapai oleh KSP Moeldoko, sehingga ingin mengkudeta Partai Demokrat.

Pertama, menjegal Partai Demokrat dalam Pemilu 2024. Kedua menjegal Ketum AHY sebagai bakal calon presiden atau wakil presiden. Ketiga, ada keterlibatan penguasa dalam hal merusak Partai Demokrat.

“Kami sampaikan, apabila PK diterima, maka ini sangat merusak citra demokrasi dan merusak masa depan bangsa karena ini akan menjadi sejarah yang tak terlupakan ke depan,” tegas David.

Meski dihantam berbagai dinamika politik, David memastikan kader Demokrat di Manggarai tetap solid bersama AHY.

“Kami sampaikan bahwa DPC Partai Demokrat Manggarai hingga saat ini dan sampai kapan pun tetap berada dalam satu komando di bawah kepemimpinan Ketum AHY,” katanya.

David berpendapat, elektabilitas Partai Demokrat saat kian meningkat, mulai dari pusat hingga daerah, termasuk DPC Manggarai. Hal ini karena penyebaran kader dan mesin partai berjalan semakin baik dan tidak terlepas dari hasil kepemimpinan AHY.

“Oleh karena itu upaya hukum PK dari KSP Moeldoko bagi kami adalah upaya mencari sensasi dan hendak mencari panggung. Ia seperti benalu yang mau hinggap di tanaman lain,” bebernya.

David memastikan, DPC Demokrat solid dan satu komando. Tidak ada ketua umum lain selain AHY. Moeldoko bagi mereka adalah perusak demokrasi dan benalu yang hendak memanfaatkan kebesaran Partai Demokrat.

“Kami tegaskan bahwa Demokrat itu AHY. Dan kami total serta solid mendukung Ketum AHY menjadi Calon Wakil Presiden pada Pemilu 2024,” ucapnya.

David bilang, Ketum AHY telah membentuk tim hukum untuk menghadapi perkara di MA. Sementara di DPC juga melakukan upaya perlindungan hukum di pengadilan.

“Kita menyampaikan surat resmi ke pengadilan untuk mendapatkan perlindungan hukum. Terutama mengantisipasi hal-hal yang mengganggu soliditas para kader,” pungkasnya.

Ketua DPC Partai Demokrat Manggarai Timur Lucius Modo mengatakan, pengurus DPC kabupaten dan provinsi seluruh Indonesia mendatangi pengadilan untuk membawa surat perlindungan hukum.

“Supaya ke depan ada perjuangan-perjuangan melawan gerakan untuk mengambil alih Partai Demokrat harus mendapatkan perlindungan hukum,” ungkapnya.

Hemat Lucius, alasan Moeldoko menggugat kembali dipastikan bahwa Moeldoko menemukan empat Novum. Namun sebenarnya novum itu merupakan argumentasi atau bukti lama yang kemudian didaur ulang. Pihaknya yakin bahwa novum tersebut akan ditolak.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Timur menilai, apa yang dilakukan KSP Moeldoko sebenarnya mengada-ada yang hanya mengganggu konsentrasi Partai Demokrat ke depan.

“Apalagi Demokrat yang posisinya sudah kuat, ditambah jaringan-jaringannya kuat mulai dari pusat hingga ke desa-desa. Sehingga ada orang yang tidak menghendaki itu. Sehingga boleh jadi ada kaitannya dengan Pilpres 2024,” tutupnya.

TERKINI
BACA JUGA