Kamis, 21 September 2023
Ekorantt.com
  • Lintas
  • Fokus
  • Gagasan
  • Jurnalisme Warga
  • UMKM dan Koperasi
No Result
View All Result
  • Lintas
  • Fokus
  • Gagasan
  • Jurnalisme Warga
  • UMKM dan Koperasi
No Result
View All Result
Ekorantt.com
No Result
View All Result
10 Juni 2023

Polisi Tangkap Pelaku Bom Ikan di Ngada, 4 Orang Masih Dikejar

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa delapan coolbox ikan hasil bahan peledak.

Belmin RadhobyBelmin Radho
in Lintas
0
Polisi Tangkap Pelaku Bom Ikan di Ngada, 4 Orang Masih Dikejar

Ilustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

Bajawa, Ekorantt.com – Kepolisian Resor (Polres) Ngada berhasil meringkus HY (48), warga Desa Puutara, Kecamatan Pulau Ende, Kabupaten Ende yang diduga pelaku bom ikan di Desa Boba I, Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada.

Kepala Bagian Humas Polres Ngada IPTU Sukandar menjelaskan penangkapan pelaku terjadi pada tanggal 24 Mei 2023 lalu, sekitar pukul 14.25 Wita. 

“Satu pelaku berhasil kita amankan sementara empat pelaku lain sedang dalam pengejaran. Termaksud kapal motor yang digunakan,” ujar Sukandar di Bajawa Jumat (9/6/2023).

Terduga pelaku yang diamankan tersebut ialah nahkoda kapal. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa delapan coolbox ikan hasil bahan peledak.

Sukandar menuturkan penangkapan dilakukan setelah aparat menerima informasi masyarakat setempat bahwa ada nelayan yang menangkap ikan menggunakan bahan peledak.

BacaJuga

Roy Herman Tewas Setelah Diserang, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual

Perumda Tirta Komodo dan Kejari Manggarai Rajut Kerja Sama Pendampingan Hukum

DPRD Sikka Optimistis Alfin Parera Mampu Jalankan Tugasnya

Lantik Penjabat Bupati Sikka, Ayodhia Kalake Titip Empat Pesan

Anggota Polres Ngada di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP I Ketut Setiasa langsung bergerak menuju lokasi kejadian lalu menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti.

Para pelaku melanggar pasal 86 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan Juncto pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP.

Tags: Bom IkanHumas Polres NgadaPelaku bom ikanPolres Ngada
Previous Post

AWK Dorong NTT Produksi Jagung 1 Juta Ton Per Tahun

Next Post

Rapat Bulanan Kopdit Pintu Air Jadi Kesempatan Tampan untuk Dengarkan Masukan Anggota

Baca Juga Artikel Lainnya

Roy Herman Tewas Setelah Diserang, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual

Roy Herman Tewas Setelah Diserang, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual

21 September 2023
Perumda Tirta Komodo dan Kejari Manggarai Rajut Kerja Sama Pendampingan Hukum

Perumda Tirta Komodo dan Kejari Manggarai Rajut Kerja Sama Pendampingan Hukum

21 September 2023
DPRD Sikka Optimistis Alfin Parera Mampu Jalankan Tugasnya

DPRD Sikka Optimistis Alfin Parera Mampu Jalankan Tugasnya

21 September 2023
Lantik Penjabat Bupati Sikka, Ayodhia Kalake Titip Empat Pesan

Lantik Penjabat Bupati Sikka, Ayodhia Kalake Titip Empat Pesan

21 September 2023
Ribuan Pendukung Partai Perindo Deklarasi Calon Anggota DPRD Sikka

Ribuan Pendukung Partai Perindo Deklarasi Calon Anggota DPRD Sikka

21 September 2023
Pemdes Bangka Kenda Tetapkan Perdes tentang Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Pemdes Bangka Kenda Tetapkan Perdes tentang Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

20 September 2023

Banyak Dibaca

Habis Kasus Tunjangan Sertifikasi, Terbitlah Kasus Tunjangan Guru Daerah Terpencil di Sikka

Kejari Sikka Setor Rp575 Juta Lebih ke Kas Negara dari Korupsi Dana BTT

Alfin Parera Jadi Penjabat Bupati Sikka, Sekda NTT: SK Sudah Ada

Pesta Komuni Pertama Berujung Petaka, Nyawa Pria di Matim Tak Tertolong

Tanpa Formasi Tenaga Teknis, Ini Jumlah Formasi PPPK Tahun 2023 di Ende

Roy Herman Tewas Setelah Diserang, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual

Ratusan Pekerja Migran NTT Pulang dalam Peti Mati, Padma Indonesia: Harus Ada Upaya Emergensi

Dilantik Jadi Kepala Dinas, Even dan Lamber Mesti Proaktif Cegah Korupsi

Next Post
KSP Pintu Air Siap Resmikan 12 Kantor Cabang

Rapat Bulanan Kopdit Pintu Air Jadi Kesempatan Tampan untuk Dengarkan Masukan Anggota

Tentang Kami - Redaksi - Pedomaan Media Siber - Kontak
@Copyright - PT Pintar Media Group
No Result
View All Result
  • Lintas
  • Fokus
  • Gagasan
  • Jurnalisme Warga
  • UMKM dan Koperasi

© 2022 Ekorantt.com