Provinsi NTT Prioritaskan Pertumbuhan Ekonomi Hijau

Kupang, Ekorantt.com – Pemerintah Nusa Tenggara Timur memprioritaskan pencapaian pertumbuhan ekonomi hijau.

Dalam upaya mendukung inisiatif ini, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi Nusa Tenggara Timur didukung oleh ICRAF melalui kegiatan Sustainable Landscapes for Climate Resilient Livelihoods in Indonesia (Land4Lives) yang didanai oleh Global Affair Canada menyelenggarakan Kickoff Perencanaan Pertumbuhan Ekonomi Hijau yang Berketahanan Iklim, Pangan dan Responsif Gender, pada Rabu, 22 Juni 2023, di Hotel Harper Kupang.

Tujuannya, untuk memberikan pemahaman bersama terhadap pentingnya penyusunan perencanaan pertumbuhan ekonomi hijau (Green Growth Plan/GGP) Provinsi Nusa Tenggara Timur bagi pembangunan daerah. Dengan begitu, terhimpun masukan, saran, dan informasi dari para pemangku kepentingan di NTT.

Diharapkan juga terbangun komitmen bersama untuk berpartisipasi dalam kegiatan penyusunan GGP Nusa Tenggara Timur melalui proses pengumpulan data, interviu, FGD untuk membangun skenario berdasarkan aspirasi para pihak, serta konsultasi publik terhadap strategi GGP yang akan dihasilkan.

Kegiatan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di NTT, dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan pemerintah kota/kabupaten, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan pihak swasta.

Sekretaris Daerah Provinsi NTT dalam sambutan yang disampaikan oleh Plt. Kepala Bappelitbangda NTT, Alfonsus Theodorus mengatakan, pertumbuhan ekonomi hijau bukan hal baru.

Secara nasional, hal ini sudah diperkenalkan oleh Bappenas sejak tahun 2015. Hanya saja Provinsi NTT memang belum menyusun masterplan pertumbuhan ekonomi hijau.

Secara sederhana, pengertian ekonomi hijau dirumuskan sebagai kegiatan perekonomian yang tidak merugikan atau merusak lingkungan.

“Integrasi antara pembangunan ekonomi dan pembangunan lingkungan merupakan hal yang sangat penting untuk segera dilaksanakan,” kata Alfonsus.

Oleh karena itu, lanjut Alfonsus, paradigma ekonomi hijau perlu dikedepankan pemerintah dalam melakukan kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam, untuk mencegah kerusakan lingkungan serta mewujudkan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.

Pembangunan ekonomi hijau di NTT mencakup upaya untuk meningkatkan produksi sektor pertanian dan kehutanan dengan tetap melindungi dan memulihkan hutan melalui penguatan kemitraan antara sektor swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pemerhati konservasi dan masyarakat sipil.

NTT telah menghadapi momentum yang tepat untuk memulai transformasi menuju pertumbuhan ekonomi hijau melalui dukungan politis, jaringan kerja, dan sumber daya alam yang melimpah.

Penyusunan masterplan GGP NTT yang menjadi output ke depan, perlu mempersiapkan beberapa hal yakni aspek hukum, Integrasi dalam dokumen perencanaan, dan mempersiapkan aspek kelembagaan.

Pendekatan aspek hukum akan menjadi payung hukum dari implementasi ekonomi hijau, integrasi dengan dokumen perencanaan akan menjadi perekat sekaligus benang merah arah pembangunan lingkungan di Provinsi NTT. Pendekatan kelembagaan dimana saat ini dipersiapkan tim pertumbuhan ekonomi Hijau, akan memastikan sinkronisasi kebijakan antar lembaga di Provinsi NTT.

Melalui perencanaan yang baik, NTT bukan hanya akan mampu mencapai target pertumbuhan ekonomi hijau namun juga bisa menjadi teladan serta memberikan kontribusi yang signifikan terhadap upaya mencapai Sustainable Development Goals (SDG’s) bagi provinsi-provinsi lain di Indonesia.

Direktur of Asia ICRAF, Dr. Sonya Dewi menjelaskan ICRAF dan Land4Lives siap untuk bekerja sama dan mendukung proses pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, khususnya untuk proses RPJPD-RPJMD, KLHS RPJPD-RPJMD dan RPDAST [L1] .

Dalam rangkaian proses ini, kata Sonya, strategi pembangunan ekonomi hijau diperlukan dalam perencanaan pembangunan daerah yang berbasis implementasi satu data Indonesia tingkat Provinsi NTT.

Sonya mengatakan bahwa Satu Data merupakan bagian penting dari proses data dan informasi pengelolaan pembangunan di Provinsi NTT yang meliputi perencanaan, implementasi, dan evaluasi. Sehingga untuk mengaktifkan program satu data merupakan  bagian penting dari proses pembangunan.

“Akan sejalan dengan kegiatan yang sedang berproses, dan akan bermuara pada pengarusutamaan GGP ke dalam proses KLHS RTRW, KLHS RPJPD/RPJMD, Proses RPJP/RPJMD Provinsi NTT, dan RPDAS,” kata Sonya.

Selain itu, ke depan ICRAF Indonesia masih berkomitmen melanjutkan dukungan dalam mengintegrasikan pertumbuhan ekonomi hijau dan perubahan iklim dalam pembangunan daerah yang dilaksanakan di tingkat kabupaten, landscape, dan desa terpilih.

ICRAF Indonesia terlibat dalam proses penyusunan GGP Provinsi NTT melalui proyek Land4Lives yang didukung oleh Global Affair Canada (GAC), yang selama satu setengah tahun ini telah bermitra dengan Pemprov.

Land4Lives bertujuan untuk mendorong perbaikan tata kelola bentang lahan, peningkatan penghidupan tahan iklim, penguatan ketahanan pangan, dan memperkuat mitigasi atau adaptasi perubahan iklim.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA