Sabtu, 23 September 2023
Ekorantt.com
  • Lintas
  • Fokus
  • Gagasan
  • Jurnalisme Warga
  • UMKM dan Koperasi
No Result
View All Result
  • Lintas
  • Fokus
  • Gagasan
  • Jurnalisme Warga
  • UMKM dan Koperasi
No Result
View All Result
Ekorantt.com
No Result
View All Result
11 Juli 2023

Diduga Lakukan Pungli, Kadis Nakertrans Kota Kupang: Itu Tidak Benar

Permohonan berkas yang dimasukkan perusahaannya ke Disnakertrans Kota Kupang seharusnya tidak dipungut biaya.

Patrick PadengbyPatrick Padeng
in Lintas
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

Kupang, Ekorantt.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Kupang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Migran (P3MI).

Dugaan pungli itu dilakukan Disnakertrans Kota Kupang terkait permohonan pembuatan identitas diri (ID) calon pekerja migran yang berasal dari Kota Kupang.

“Di daerah lain itu tidak ada pungutan. Di kota sering terjadi. Besarannya itu tidak tentu. Biasanya Rp250.000 sampai Rp500.000 per ID,” ujar sumber yang enggan namanya disebutkan kepada Ekora NTT pada Senin, 10 Juli 2023.

Menurutnya, permohonan berkas yang dimasukkan perusahaannya ke Disnakertrans Kota Kupang seharusnya tidak dipungut biaya.

“Sebenarnya sederhana saja. Kalau ada kesalahan yang kami masukan (upload) kami akan benahi. Kalau sudah selesai, keluarkan saja itu ID. Ini tidak. Harus ada uang,” ujarnya.

BacaJuga

Rumah Warga Nangaroro Terbakar, Kerugian Mencapai Rp150 Juta

KKP Akan Bangun Pelabuhan Perikanan Terintegrasi di Kawasan Industri Bolok

Anak Muda Indonesia Suarakan Keadilan Iklim di Lebanon

Polres Sikka Salurkan 16.500 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Burabekor

Ia menambahkan, selain Disnakertrans Kota Kupang, pihaknya juga mengalami hal yang sama di beberapa kabupaten di NTT.

Ia mengakui, pihaknya telah berkomunikasi dengan Disnakertrans Provinsi NTT terkait masalah ini.

Permasalahan terkait ID, lanjutnya, menyebabkan terlambatnya keberangkatan para tenaga kerja migran yang hendak bekerja di luar negeri.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Kupang, Thomas Dagang pun buka suara. Ia membantah adanya pungutan liar kepada perusahaan.

“Itu tidak benar. Itu gratis. Itu tidak ada. Saya sering membantu mereka. Saat mereka bertikai juga saya sangat bantu mereka. Tapi tidak benar itu ada pungli,” ujar Thomas kepada Ekora NTT pada Selasa, 11 Juli 2023.

Ia menegaskan bahwa pihaknya memang mengeluarkan surat identitas diri, rekom paspor, dan surat pernyataan antara pekerja dan perusahaan, namun tidak pernah memungut biaya.

Adanya keterlambatan dalam proses pengurusan surat atau berkas, kata Thomas, dikarenakan adanya perubahan dalam pengisian berkas.

“Contohnya, dari sini sudah siap latihan tapi di sana itu permintaan itu diubah. Penentuan majikan itu dari sana bukan dari sini,” ungkapnya.

ID calon tenaga kerja migran dikeluarkan, kata Thomas, harus berdasarkan kompetensi yang dimiliki oleh calon pekerja migran.

“Saya tidak mempersulit. Itu bukan jiwa pribadi saya. Saya justru memperlancar. Saya punya admin siap di situ. Sistim itu langsung ke BP2MI dan Naker,” tandasnya.

Tags: Diduga Lakukan PungliKadis Nakertrans Kota KupangNTTP3MI
Previous Post

Isu Gender Jadi Perhatian Generasi Muda

Next Post

Pemekaran Provinsi Kepulauan Flores Hanya untuk Kesejahteraan Penguasa

Baca Juga Artikel Lainnya

Rumah Warga Nangaroro Terbakar, Kerugian Mencapai Rp150 Juta

Rumah Warga Nangaroro Terbakar, Kerugian Mencapai Rp150 Juta

23 September 2023
KKP Akan Bangun Pelabuhan Perikanan Terintegrasi di Kawasan Industri Bolok

KKP Akan Bangun Pelabuhan Perikanan Terintegrasi di Kawasan Industri Bolok

23 September 2023
Anak Muda Indonesia Suarakan Keadilan Iklim di Lebanon

Anak Muda Indonesia Suarakan Keadilan Iklim di Lebanon

23 September 2023
Polres Sikka Salurkan 16.500 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Burabekor

Polres Sikka Salurkan 16.500 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Burabekor

23 September 2023
89 Mahasiswa Citra Bakti Ngada Menyandang Gelar Sarjana

89 Mahasiswa Citra Bakti Ngada Menyandang Gelar Sarjana

22 September 2023
Rayakan HUT Pertama, Pintu Air Nangablo Komit Berdayakan 2.408 Anggota

Rayakan HUT Pertama, Pintu Air Nangablo Komit Berdayakan 2.408 Anggota

22 September 2023

Banyak Dibaca

Habis Kasus Tunjangan Sertifikasi, Terbitlah Kasus Tunjangan Guru Daerah Terpencil di Sikka

Roy Herman Tewas Setelah Diserang, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual

Tanpa Formasi Tenaga Teknis, Ini Jumlah Formasi PPPK Tahun 2023 di Ende

Ratusan Pekerja Migran NTT Pulang dalam Peti Mati, Padma Indonesia: Harus Ada Upaya Emergensi

Ribuan Pendukung Partai Perindo Deklarasi Calon Anggota DPRD Sikka

Alfin Parera Jadi Penjabat Bupati Sikka, Sekda NTT: SK Sudah Ada

Lantik Penjabat Bupati Sikka, Ayodhia Kalake Titip Empat Pesan

Pemkab Manggarai Tempatkan 43 Nakes dan 3 Dokter di Rumah Sakit Pratama Reo

Next Post
Pemekaran Provinsi Kepulauan Flores Hanya untuk Kesejahteraan Penguasa

Pemekaran Provinsi Kepulauan Flores Hanya untuk Kesejahteraan Penguasa

Tentang Kami - Redaksi - Pedomaan Media Siber - Kontak
@Copyright - PT Pintar Media Group
No Result
View All Result
  • Lintas
  • Fokus
  • Gagasan
  • Jurnalisme Warga
  • UMKM dan Koperasi

© 2022 Ekorantt.com