Kupang, Ekorantt.com – Mantan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dilaporkan tidak menginginkan agar para Direksi Bank NTT untuk datang memenuhi undangan DPRD.
Laiskodat kemudian meminta Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Gehak Lakunamang Kalake agar tidak memberikan izin para direksi, jika ada undangan dari DPRD.
Hal tersebut mendapatkan sorotan serius dari Anggota DPRD Provinsi NTT, Yohanes Rumat.
Ia menegaskan, pernyataan Laiskodat yang kala itu sebagai pemegang saham pengendali sebenarnya sedang mengumbar sinyal ketidakharmonisan antara pemerintah dengan lembaga DPRD Provinsi NTT.
“Pernyataan ini memberi preseden buruk terhadap penilaian masyarakat seluruh NTT. Apalagi berkaitan dengan keuangan yang masyarakat titip di Bank NTT,” ujar Rumat kepada Ekora NTT pada Kamis, 14 September 2023.
Menurut politisi PKB itu, undangan Direksi Bank NTT ke DPRD tentu saja cukup beralasan. DPRD, kata dia, harus melakukan tugas pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD.
Rumat mengaku selama kepemimpinan pasangan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur Josef A. Nae Soi (Paket Victory- Joss), DPRD Provinsi NTT sangat sulit untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direksi Bank NTT.
Padahal, sejak tahun 2022 yang lalu, lembaga dewan serius melakukan fungsi pengawasannya terhadap beberapa kasus, seperti kasus dugaan korupsi pembelian Medium Term Note (MTN) senilai Rp50 miliar oleh Bank NTT dan kasus lain yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
“Menurut kami ada dugaan di Bank NTT ini perlu diawasi, perlu dilihat sebagai satu kesatuan yang nanti barang kalau ada titik temu yang baik. Tapi ternyata dalam pandangan pemerintah terkesan kami di DPRD ini menakutkan dan membuat Bank NTT celaka. Kami tidak seperti itu,” kata Rumat.
Padahal menurut dia, pemerintah dan DPRD harus melakukan pengawasan bersama terhadap berbagai ketimpangan kebijakan yang menyebabkan kehilangan uang rakyat.
Anehnya, kepemerintahan di bawah rezim Paket Victory-Joss malah menganggap berbahaya atas pandangan DPRD.
“Berbahayanya di mana? Kalau manajemennya bagus, kita tidak perlu menahan direksi untuk tidak bertemu DPRD di lembaga terhormat ini. Tentu implikasi pernyataan ini preseden buruk. Karena pertanyaannya, ada apa di Bank NTT?” tukas Rumat.
Laba Menurun
Selain pemanggilan terkait beberapa kasus yang sudah mencuat ke permukaan, para Direksi Bank NTT juga perlu memberikan penjelasan terkait kondisi keuangan.
Rumat menyebut, jika dilihat dari postur anggaran keuangan di Bank NTT antara laba dan kredit tidak berjalan seimbang.
Kredit yang dikucurkan selama empat tahun naik atau tinggi, namun nilai labanya malah menurun atau rendah.
“Nah ini kan logika masyarakat secara bisnis, bank ini sudah di ambang kehancuran. Karena anehnya, kredit itu kelihatannya wow. Harapannya, bunga dari kredit itu menjadi laba. Tapi kecenderungan di akhir-akhir tahun 2023 itu labanya menurun,” terangnya.
Sebab itu, Rumat berharap Penjabat Gubernur NTT selama satu tahun ke depan tidak menutup mata terhadap persoalan di Bank NTT yang sudah menjadi teka-teki di masyarakat.
Penjabat Gubernur NTT harus mengizinkan para direksi bertemu dengan DPRD jika menginginkan seluruh persoalan yang ada dapat terjawab dan menjadi terang benderang.
Dengan begitu pula, DPRD berani memberikan subsidi tambahan dana ke Bank NTT.
“Bila perlu penjabat (Gubernur NTT) datang bersama dengan direksi bertemu dengan DPRD menjelaskan tentang posisi Bank NTT sampai hari ini,” ujar Rumat.
“Kita juga tidak perlu takut nasabah kita lari karena membuat aib di Bank NTT. Malah justru kita tampil elegan menjelaskan apa yang terjadi di Bank NTT,” imbuhnya.
Terpisah, Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Gehak Lakunamang Kalake menegaskan, sebagai pemegang saham pengendali, pihaknya akan melakukan audit saat tertentu terhadap Bank NTT.
“Ya tentunya nanti akan ada audit tertentu yang memang harus dilakukan,” ujar Ayodhia kepada wartawan pada Rabu, 13 September 2023.
Selain melakukan audit, Ayodhia juga akan meminta Direksi dan Direktur utama Bank NTT untuk melakukan pertemuan dengan DPRD NTT.
“Pertemuan tentunya iya. Kewajiban kami untuk memberikan informasi kepada dewan,” tutupnya.