SDM Terbatas, Pemkab Sikka Butuh Bantuan Hukum Kejaksaan

Maumere, Ekorantt.com – Karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM), Pemerintah Kabupaten Sikka membutuhkan bantuan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka. Dengan begitu, pemerintah dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam melayani masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera dalam kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Kamis, 14 Maret 2024.

Pemerintah Kabupaten Sikka dan Kejaksaan Negeri Sikka menandatangani kesepakatan bersama tentang Penanganan Permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Alfin Parera, demikian Penjabat Bupati Sikka disapa, mengatakan, pihaknya akan berkonsolidasi dengan kejaksaan terkait permasalahan hukum yang dihadapi oleh pemerintah setempat.

Melalui kesepakatan ini, pemerintah dapat meminta bantuan dan pertimbangan hukum dari kejaksaan. Sedangkan kejaksaan akan memberikan bantuan dan pertimbangan hukum kepada pemerintah.

iklan

Alfin Parera pun berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Sikka yang mau membuka diri untuk melakukan kesepakatan tersebut.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Fatoni Hatam Fatoni mengharapkan keterbukaan terkait data dan dokumen pendukung sehingga tidak ada informasi yang ditutupi.

“Dalam pelaksanaan bantuan hukum ataupun pertimbangan hukum nantinya tetap akan mengedepankan aspek-aspek hukum yang ada jika nantinya ada indikasi tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri Sikka tidak akan membackup hal yang demikian,” ujarnya.

Fatoni mengatakan, Kejaksaan Negeri Sikka memiliki enam bidang, satu di antaranya yaitu Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Tugas dan fungsi bidang Datun yaitu menjadi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum untuk kepentingan instansi seperti pemerintah daerah, BUMN dan instansi vertikal lainnya.

“Kejaksaan Negeri Sikka dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara melalui bidang Datun tentunya harus didukung dengan data yang riil sehingga dapat memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum dengan maksimal,” pungkasnya.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA