Pemkab Manggarai Pecat 20 Nakes di Reo, Wabup Ngabut: Silakan Tanya ke Bupati

Ruteng, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai memecat 20 tenaga kesehatan (nakes) ‘sukarela murni’ yang bekerja di Rumah Sakit Pratama Reo, Kecamatan Reok.

Merujuk pada surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai drg. Bartolomeus Hermopan kepada Plt. Direktur Rumah Sakit Pratama Reo tertanggal 15 Maret 2024, pemecatan tersebut terpaksa dilakukan berdasarkan pertimbangan tidak tersedianya jaminan anggaran terhadap bahaya atau risiko pekerjaan yang sangat besar sebagai tenaga kesehatan.

“Melakukan pemberhentian dengan hormat kepada bapak/ibu dengan status sebagai tenaga sukarela murni di Rs. Pratama Reo di Reo terhitung mulai tanggal dikeluarkannya surat ini,” demikian cuplikan surat Kadis Bartolomeus.

Dalam surat dengan Nomor: 821/800.1.6.3/DINKES/111/2024 itu, dia memberikan apresiasi yang setinggi-tinginya kepada para tenaga sukarela murni ini atas dedikasi dan pengabdian murni yang telah dijalankan sebagai pelayan masyarakat di Rumah Sakit Pratama Reo.

Terpisah, Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut mengarahkan agar menanyakan langsung alasan pemecatan para nakes ke Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit.

iklan

“Tanggung jawab soal pemecatan nakes kembali ke bupati. Karena pemecatan nakes sumbernya dari dia,” ujar Ngabut ketika dihubungi media melalui teleponnya, Selasa, 19 Maret 2024 malam.

“Kalau mau konfirmasi terkait pemecatan itu silakan langsung tanya ke bupati kenapa dipecat,” imbuh dia.

Menurut Ngabut, proses pemecatan para nakes di Rumah Sakit Pratama Reo tidak pernah melibatkan dirinya sebagai wakil bupati Manggarai. Yang mengetahui SK pemecatan itu, lanjut Wabup Ngabut, hanya Bupati Manggarai.

Bupati Nabit belum berhasil dikonfirmasi. Ekora NTT sudah berusaha menghubunginya melalui pesan WhatsApp, namun tidak aktif.

TERKINI
BACA JUGA