Oelamasi, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, berkolaborasi dengan Yayasan Adra Indonesia dalam menyiapkan rencana kontigensi bencana kekeringan.
Tidak hanya dengan Yayasan Adra Indonesia, Pemkab Kupang juga sudah mendapatkan dukungan dari Siap Siaga NTT dalam menanggulangi bencana kekeringan.
“Meskipun secara kelembagaan, pemerintah bertanggung jawab terhadap penanggulangan bencana, namun secara kemanusiaan, penanggulangan bencana sebenarnya merupakan panggilan kemanusiaan bagi kita semua, baik itu LSM/NGO, pelaku usaha, akademisi, maupun masyarakat Kabupaten Kupang,” kata Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Novita Foenay saat membuka kegiatan Konsultasi Publik Rencana Kontigensi dan Lokakarya Pembelajaran dan Praktik Baik Pelaksanaan Program Aksi Antisipatif (FFACT) di Kabupaten Kupang, Jumat, 21 Juni 2024.
Menurut Novita, di dalam rencana kontigensi ini memuat peran dan fungsi masing-masing pihak, serta sumber daya yang dimiliki, dan skenario yang akan dilakukan dalam menanggulangi bencana. Tujuannya untuk meminimalisir dampak dan risiko dari bencana yang tidak bisa dihindari.
Rencana kontigensi tersebut, kata dia, dapat disempurnakan dengan aksi-aksi antisipatif. Hal ini dilakukan agar paradigma penanggulangan bencana yang dominan dilakukan dengan pendekatan responsif, dapat berubah menjadi pendekatan antisipatif.
Novita berharap kegiatan lokakarya ini menghasilkan aksi-aksi antisipatif yang relevan, sesuai potensi dan karakteristik wilayah di Kabupaten Kupang, serta diimplementasikan dalam menanggulangi potensi bencana kekeringan yang dipastikan akan dihadapi oleh masyarakat dalam beberapa waktu ke depan.
“Kemitraan dan kolaborasi Adra dan Pemkab Kupang dalam melakukan aksi antisipatif di tahun 2023 telah memberikan kontribusi yang baik dalam mengurangi risiko bencana kekeringan bagi masyarakat Kabupaten Kupang,” kata dia.
Senada, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kupang Semmy Tinenti mengatakan, penanggulangan bencana di Kabupaten Kupang yang salah satunya bencana kekeringan menjadi tanggung jawab bersama.
Menurut Semmy, langkah penanganan pada status siaga darurat adalah aktivasi sistem komando dan pengaktifan rencana kontigensi, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terancam, perlindungan kelompok rentan dan pengendalian sumber ancaman bencana.
“Saya butuhkan kolaborasi kita bersama dalam upaya wujudkan misi Adra dan Pemkab Kupang dalam upaya menanggulangi bencana kekeringan di Kabupaten Kupang,” ungkap Semmy.
Project Manager Yayasan Adra Indonesia Aminuddin Magatani yang hadir secara virtual mengungkapkan terima kasih kepada Pemkab Kupang dalam hal ini BPBD dan seluruh stakeholder atas kerja kolaborasi melalui program aksi antisipatif.
Ia menjelaskan, sejak tahun 2023 Adra Indonesia mengimplementasikan proyek prakiraan berbasis biaya untuk tindakan antisipatif dalam menghadapi bencana pada empat kabupaten di empat provinsi.
Keempatnya yakni Kabupaten Pandeglang (Banten), Kabupaten Sigi (Sulawesi Tengah), Kabupaten Bima (NTB) dan Kabupaten Kupang (NTT).
Diketahui, kegiatan ini juga difasilitasi Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Kupang yang diketuai Elfrid Saneh sebagai fasilitator.