Anggota DPRD NTT Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Anggota DPRD NTT dari Fraksi PKB NTT itu bilang, bimbingan teknis akan berlangsung sejak 17-21 November 2024 guna pembekalan pelaksanaan tugas bagi anggota DPRD NTT.

Kupang, Ekorantt.com – 65 Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur masa jabatan 2024-2029 menjalani pemeriksaan kesehatan yang diselenggarakan di lobi Sekretariat DPRD NTT, Kamis, 12 September 2024.

Kabag Umum Sekretariat DPRD NTT, Agustinus Bano mengatakan, pemeriksaan kesehatan bagi anggota DPRD NTT ini berdasarkan Surat Edaran Mendagri terkait bimbingan teknis (Bimtek) di Jakarta.

Dalam surat edaran tersebut, kata Agustinus, dinyatakan bahwa setiap anggota DPRD wajib melengkapi surat keterangan sehat.

“Pada poin tujuh surat Kemendagri meminta agar setiap anggota DPRD melengkapi surat keterangan sehat,” terangnya.

iklan

Anggota DPRD NTT, Marselinus Anggur Ngganggus mengatakan pemeriksaan kesehatan dalam rangka mengikuti bimbingan teknis di Jakarta.

Anggota DPRD NTT dari Fraksi PKB NTT itu bilang, bimbingan teknis akan berlangsung sejak 17-21 November 2024 guna pembekalan pelaksanaan tugas bagi anggota DPRD NTT.

“Bimtek bagi anggota DPRD yang baru dilantik pada 3 September lalu,” ujar Marselinus.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA