Bajawa, Ekorantt.com – Fraksi Amanah Demokrat DPRD Ngada mendukung perubahan status kelurahan menjadi desa di Riung.
Dukungan perubahan status itu muncul dalam pandangan fraksi yang dibacakan anggota DPRD Ngada Benediktus Lagho di ruang paripurna pada Kamis, 21 November 2024.
Dia bilang, kelurahan yang dimekarkan menjadi desa yakni Kelurahan Benteng Tengah di Kecamatan Riung yang dimekarkan menjadi Desa Persiapan Kota Raja dan Desa Persiapan Golo Riung.
“Namun Desa Golo Riung dipending, karena penaksiran pemerintah pusat terhadap Permendagri Nomor 1 Tahun 2017,” ujar Benediktus.
Meskipun demikian, ia mengaku dari sisi persyaratan, kedua desa itu sudah memenuhi dan siap dimekarkan menjadi desa baru.
Benediktus menambahkan perubahan status itu berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Nomor 3 tahun 2022 tentang Perubahan Status Kelurahan Menjadi Desa.
Benediktus mengingatkan pemerintah untuk segera menyiapkan sumber daya manusia di dua desa ini sembari menunggu kodefikasi dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kita berharap pemerintah segera membangun komunikasi dengan DPRD agar Ranperda tentang perubahan kelurahan menjadi desa segera ditetapkan,” kata dia.
Selain itu, Fraksi Amanah Demokrat mendesak agar pemerintah segera memekarkan empat kecamatan yakni Kecamatan Riung, Riung Barat, Bajawa, dan Jerebuu.
“Kita juga berharap agar tim anggaran pemerintah daerah bisa melibatkan DPRD sejak proses perencanaan. Sehingga dalam sidang komisi dan Banggar nanti DPRD sudah mengetahui dari sisi pendapatan dan pengeluaran,” ujarnya.
Diharapkan pula setiap perangkat daerah untuk menghindari prinsip perencanaan yang tidak matang sehingga berdampak pada sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) yang besar pada akhir tahun anggaran.