Resmi Dibuka, Mal Pelayanan Publik di Sikka Beri Layanan Tanpa Dipungut Biaya

“Kita harapkan bahwa pelayanan menjadi satu pintu dan satu atap, sehingga setiap orang yang mengurus perizinan bisa lebih tepat dan juga tepat," ujar dia.

Maumere, Ekorantt.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyanti melaunching Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Sikka, NTT pada Kamis, 12 Desember 2024. 

Peluncuran MPP ini dilakukan secara serentak oleh Menpan RB di 44 kabupaten/kota se-Indonesia.

Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera menyebutkan MPP tersebut akan melayani kurang lebih 80-an jenis layanan dengan 11 loket pelayanan oleh instansi pemerintah, instansi vertikal, dan juga perbankan.

Firminus berharap dengan adanya MPP ini dapat membantu pelayanan yang lebih cepat dan lebih murah bagi setiap orang atau masyarakat yang hendak mengurus perizinan.

“Kita harapkan bahwa pelayanan menjadi satu pintu dan satu atap, sehingga setiap orang yang mengurus perizinan bisa lebih tepat dan juga tepat,” ujar dia.

Ia mengapresiasi dukungan pemerintah pusat yang telah memfasilitasi kehadiran pusat layanan terpadu ini di Kabupaten Sikka.

“Yang menjadi perhatian kita ke depannya adalah digitalisasi layanannya. Termasuk kerja sama dan kolaborasi dengan layanan-layanan yang perlu ditambahkan,” ujarnya.

Ketua DPRD Sikka, Stefanus Sumandi, mengapresiasi langkah pemerintah atas peresmian Mal Pelayanan Publik.

Menurutnya, dalam seluruh proses pembangunannya, lembaga DPRD telah mendukung dengan kebijakan anggaran dan regulasi.

Ia berharap agar kehadiran Mal Pelayanan Publik semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Tentunya dengan pelayanan yang prima itu akan terbukti dengan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah,” ujar Stef.

Pelayanan Transparan

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Petrus Poling menegaskan bahwa semua jenis pelayanan di MPP Sikka transparan dan tanpa dipungut biaya.

“Semua jenis layanan di sini tidak ada pungutan alias gratis,” ujarnya.

Petrus menyebut 11 instansi yang memiliki loket di MPP Sikka, terdiri dari lima organisasi perangkat daerah (OPD) dan enam instansi vertikal.

MPP akan melayani berbagai jenis layanan, di antaranya pelayanan perizinan berusaha, perizinan non berusaha, dan non perizinan oleh DPMPTSP.

Selanjutnya, ada layanan kartu keluarga (KK), akta kelahiran/kematian, dan informasi kependudukan oleh Disdukcapil. 

Selain itu, layanan pendaftaran OP baru, pembayaran pajak dan retribusi, dan informasi oleh Badan Pendapatan Daerah.

Adapun layanan SPPL, UKL, UPL, rekomendasi teknis, dan layanan informasi oleh Dinas Lingkungan Hidup serta layanan kesesuaian kegiatan PK, persetujuan bangunan gedung, dan layanan informasi oleh Dinas PUPR. 

Sementara untuk instansi vertikal, terdapat layanan pendaftaran NPWP, aktivasi e-FIN, aktivasi WP, dan Non Efektif oleh KPP Pratama.

Kemudian, layanan keimigrasian WNI dan WNA, layanan informasi oleh Kantor Imigrasi. Layanan administrasi, penanganan pengaduan (PIPP), dan layanan informasi oleh BPJS Kesehatan.

Layanan jasa perbankan, dan informasi oleh Bank NTT. Layanan pembayaran rekening air, pemasangan baru, dan informasi oleh Perumda Wairpuan.

Layanan pengecekan sertifikat, pemecahan bidang tanah, peralihan hak jual beli dan hak pewarisan, PPT PKKPR, dan layanan konsultasi dan informasi oleh kantor ATR/BPN.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA