Maumere, Ekorantt.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sikka mengeluarkan pernyataan resmi sebagai respons terhadap dugaan penghinaan Nabi Muhammad SAW yang disebarkan melalui akun media sosial (medsos) Facebook.
Postingan yang dibagikan di beberapa grup lokal tersebut dinilai menyakiti perasaan umat Islam di Kabupaten Sikka dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Ketua MUI Kabupaten Sikka, M. Ihsan Wahab, dalam pernyataan sikap yang disampaikan pada sebuah acara di Kampus Universitas Muhammadiyah Maumere pada Sabtu, 1 Februari 2025, menyampaikan tujuh poin.
Pertama, MUI mengutuk keras postingan yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Kedua, MUI menolak dengan tegas terhadap seluruh isi postingan karena dianggap tidak benar dan bertentangan dengan ajaran Islam.
Ketiga, MUI mengimbau umat Islam di Kabupaten Sikka untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah kerukunan antarumat beragama. Keempat, MUI mengajak seluruh pemuka agama di Kabupaten Sikka, melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), untuk bekerja sama menjaga suasana aman, rukun, dan damai di masyarakat.
Kelima, MUI mendesak pihak kepolisian, khususnya Polres Sikka, untuk mengusut tuntas dan menemukan pemilik akun Facebook ALL US agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Keenam, MUI mengingatkan semua pihak agar kejadian penghinaan terhadap agama tidak terulang baik di media sosial maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Terakhir, MUI menegaskan pernyataan sikap ini hanya berkaitan dengan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW, yang menyakiti perasaan umat Islam, dan tidak terkait dengan permasalahan HGU (Hak Guna Usaha) yang tengah terjadi di Kabupaten Sikka.
Acara penyampaian pernyataan sikap resmi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari PDPM Sikka, IMM Sikka, GP Ansor, dan PCNU Sikka.