Labuan Bajo, Ekorantt.com – Kapal wisata jenis pinisi, KM Putri Sakina tenggelam di Perairan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat pada Jumat malam, 26 Desember 2025.
Kapal tersebut membawa 11 orang, enam penumpang dan lima kru, termasuk kapten kapal. Empat orang di antaranya tewas termasuk pelatih Club LaLiga Tim Valencia CF Women B dan tiga anaknya.
Sebelumnya diberitakan, setelah meninggalkan Pelabuhan Labuan Bajo, KM Putri Sakinah berlayar dan singgah di Pulau Kalong.
Sekitar pukul 20.30 Wita, kapal itu meninggalkan Pulau Kalong menuju Pulau Padar di kawasan Taman Nasional Komodo.
Perjalanan itu berubah drastis ketika kapal mengalami mati mesin di tengah laut sekitar 30 menit setelah berlayar.
Tanpa mesin yang berfungsi, kapal tidak bisa bermanuver saat gelombang laut tiba-tiba meninggi dan menghantam kapal dua kali.
Pengamat Hukum, Edi Hardum menduga insiden tersebut terjadi karena rendahnya pengawasan akan kalayakan kapal-kapal wisata di Labuan Bajo.
Ia pun menduga pihak Kesyahbadaran Labuan Bajo menerima suap atau upeti dari para pemilik kapal wisata.
Sebab itu, Edi mendesak Menteri Perhubungan agar turun langsung mengevaluasi kinerja Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Labuan Bajo.
“Sesuai UU Pelayaran yang berwenang mengawasi dan menegakan hukum soal pelayaran adalah Kementerian Perhubungan,” kata advokat dari Kantor Hukum “Edi Hardum and Partners” ini ketika dimintai pendapatnya pada Senin, 29 Desember 2025.
Edi juga meminta Menteri Perhubungan agar segera mengganti Kepala Syahbandar Labuan Bajo.
“Sepertinya beliau bekerja tidak profesional. Bahkan seharusnya dengan terjadi kapal tenggelam terakhir ini, dia segera mengundurkan diri,” ujar Edi.
Menurutnya, tenggelamnya Kapal KM Putri Sakinah di Labuan Bajo merupakan puncak gunung es rendahnya pengawasan kelayakan kapal wisata yang dilakukan Kementerian Perhubungan, khususnya pihak Kesyahbandar dan Otoritas Pelabuhan di Labuan Bajo.
Kapal wisata tenggelam dan terbakar di Labuan Bajo, kata Edi, sudah sering terjadi.
Pada tahun pada 29 Desember 2025, misalnya, sebuah Kapal Pinisi Dewi Anjani karam di Dermaga Pink, Labuan Bajo, saat cuaca sedang buruk dengan hujan lebat.
Selanjutnya, pada September 2025 pukul 20.55, KM Tiga Jaya 01, sebuah kapal pinisi wisata, terbakar di Labuan Bajo di Pelabuhan Marina Waterfront, Labuan Bajo.
Kebakaran tersebut diduga terjadi saat pengisian bahan bakar ke genset dalam kondisi mesin masih menyala, menyebabkan api membesar dan melahap hampir seluruh bagian kapal. Dua anak buah kapal (ABK) mengalami luka bakar ringan dan sudah mendapat perawatan di rumah sakit.

Sebelumnya lagi yakni pada tahun 2022, pada 24 Juli 2022, kapal wisata bernama KM Maju Bersama 1 tenggelam di perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. Kapal itu membawa 19 penumpang dan 6 ABK. Beruntung, semua orang berhasil dievakuasi dengan selamat.
Edi mengatakan, sering terjadinya masalah pada kapal wisata di Labuan Bajo berpotensi membuat wisatawan dari berbagai belahan dunia mengurungkan niat berkunjung, meskipun mereka mengenal keindahan Labuan Bajo melalui media massa dan media sosial, karena diliputi rasa takut.
“Labuan Bajo sebagai objek wisata internasional seharusnya pengawasan kapal-kapal wisata wajib dilakukan agar nihil terjadi kecelakaan,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto mengklaim kapal wisata KM Putri Sakinah yang tenggelam di perairan Labuan Bajo telah memenuhi unsur kelayakan laut sebelum diizinkan berlayar.
Stephanus menegaskan, penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) pada 25 Desember malam didasarkan pada pemeriksaan fisik kapal serta pemantauan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Dari total 189 kapal wisata yang berangkat pada hari yang sama, menurut dia, hanya KM Putri Sakinah yang mengalami insiden.
“Kapal saat berlayar dinyatakan layak laut dibuktikan sertifikat keselamatan karena kapal sudah dilakukan pemeriksaan sebelumnya,” ujar Stephanus kepada wartawan.
Selain itu, pihak KSOP juga mengklaim telah mengeluarkan Notices to Mariners sejak 22 hingga 28 Desember agar para nakhoda mewaspadai daerah berbahaya. Namun, berdasarkan data spesifik pada aplikasi BMKG saat keberangkatan, kondisi perairan dinyatakan aman.
“Pada saat pemberian SPB, prakiraan cuaca BMKG aman. Dasarnya pemeriksaan kapal atau marine inspection. Yang kedua dasarnya adalah cuaca seperti yang dilihat di website BMKG tadi. Dari tanggal 22 sampai 28 itu tidak ada masalah,” kata Stephanus.
Terkait status perusahaan dan perizinan kapal, Stephanus memastikan seluruh dokumen KM Putri Sakinah lengkap dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
“Iya, punya (izin). Itu sekarang sedang dalam pemeriksaan,” tuturnya.











