Pemkab Sikka Mulai Terapkan Parkir Digital Tepi Jalan di Maumere

Penerapan e-retribusi parkir, kata Juventus, bertujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan retribusi parkir. Hal ini juga meminimalisir potensi kebocoran pendapatan daerah sekaligus membiasakan pembayaran retribusi non-tunai bagi masyarakat.

Maumere, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Sikka menggandeng PT FTF Globalindo untuk menerapkan parkir digital tepi jalan di wilayah Kota Maumere. Acara peluncuran dilakukan pada Selasa, 12 Mei 2026.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka, Yohanes Emil Satriawan atau biasa disapa Jemi Sadipun mengatakan bahwa sistem parkir ini akan berlaku di 24 titik yang tersebar di pusat kota, pasar, pertokoan, dan beberapa fasilitas publik lainnya.

Menurutnya, penentuan lokasi sudah melewati tahap kajian teknis dan kesepakatan bersama sehingga pengelolaan parkir berjalan efektif.

“Penetapan titik parkir ini bertujuan menghadirkan sistem yang lebih profesional, transparan, dan tertib. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi daerah,” kata Jemi Sadipun.

Secara teknis, para juru parkir resmi akan dibekali identitas lengkap berupa tanda pengenal, rompi, serta karcis digital. Sedangkan tarif parkir mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Ia menambahkan, sistem pakir digital merupakan salah satu langkah pemerintah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di sisi lain, sistem ini meminimalisir potensi kebocoran pendapatan daerah.

Hal senada disampaikan Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago. Baginya, digitalisasi parkir merupakan langkah strategis dalam optimalisasi PAD. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan ketertiban lalu lintas di dalam kota.

“Pengelolaan parkir di tepi jalan umum merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang perlu dikelola secara efisien, transparan, dan akuntabel dengan memanfaatkan sistem digital e-retribusi,” kata Juventus.

Penerapan e-retribusi parkir, kata Juventus, bertujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan retribusi parkir. Hal ini juga meminimalisir potensi kebocoran pendapatan daerah sekaligus membiasakan pembayaran retribusi non-tunai bagi masyarakat.

“Sistem e-retribusi juga mempermudah monitoring dan pengawasan secara real time oleh pemerintah daerah sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan parkir yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Juventus berkomitmen membangun kemitraan yang sehat dengan pihak-pihak swasta demi percepatan pembangunan daerah. Ia meminta PT. FTF Globalindo dapat menjalankan kerja sama secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Selaku penanggungjawab teknis, Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka akan melakukan pengawasan, evaluasi, dan pembinaan secara berkelanjutan. Dinas Perhubungan juga melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami sistem e-retribusi ini. PT FTF Globalindo sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa dan produk Teknologi Informasi (TI), yang berfokus pada digitalisasi pajak, retribusi daerah, dan pengembangan perangkat lunak (pos/komputer kasir).

TERKINI
BACA JUGA