Larantuka, Ekorantt.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur dan Yayasan Kesehatan untuk Semua (YKS) berkolaborasi melindungi buruh migran yang bekerja di luar negeri.
Kolaborasi lintas sektor dalam program Desa Peduli Buruh Migran atau Desbumi itu dinilai sebagai langkah strategis. Kegiatan telah berlangsung di ruangan Wakil Bupati Ignas Boli Uran, Senin, 11 Mei 2026.
Ignasius Uran mengatakan, pembangunan daerah tidak dapat berjalan sendiri tanpa keterlibatan berbagai pihak. YKS juga membantu pemerintah setempat lewat dukungan kendaraan bagi sejumlah puskesmas di Flores Timur.
Ignas menilai program Desbumi menjadi peluang untuk masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dengan tetap mengutamakan prosedur yang resmi, legal, dan aman bagi perantau itu sendiri.
“Ruang untuk memperbaiki nasib hidup saat ini juga ada di luar negeri. Tetapi calon pekerja migran harus dibekali dengan dokumen yang lengkap dan legal agar terlindungi,” ujar Ignas Uran.
Ia berharap pendampingan YKS bersama pemerintah daerah dapat membantu masyarakat, khususnya 51 desa sasaran, agar terhindar dari berbagai persoalan yang kerap dihadapi para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Terutama keberangkatan secara non-prosedural yang berisiko tinggi,” tandasnya.
Direktur YKS, Mansetus Balawala, menjelaskan program Desbumi di Flores Timur merupakan pengembangan dari program serupa yang sebelumnya dijalankan di Kabupaten Lembata.
Flores Timur, kata dia, dipilih sebagai wilayah perluasan karena adanya perhatian serius dari pemerintah daerah terhadap isu perlindungan pekerja migran. Banyak warga setempat mencari hidup ke luar negeri.
Lantaran keterbatasan sumber daya manusia, YKS dalam tahap pertama hanya mendampingi tiga desa selama tiga tahun ke depan, yakni Desa Watotutu, Balukhering, dan Riangkotek.
Mansetus berujar, Desbumi memiliki enam pilar layanan utama, yakni informasi migrasi aman, pendataan dan registrasi, pengurusan dokumen, pemantauan, keselamatan kerja, pengaduan dan penyelesaian kasus, serta pemberdayaan perempuan purna migran.
Untuk mendukung implementasi program tersebut, YKS meminta dukungan Pemerintah Kabupaten Flores Timur dalam penyusunan regulasi berupa Peraturan Desa (Perdes) tentang Desbumi.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Flores Timur, Yordanus Hoga Daton, menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mendampingi proses penyusunan hingga penetapan regulasi di tingkat desa.
“Substansi regulasi memiliki banyak kesamaan, meskipun nantinya tetap disesuaikan dengan kebutuhan dan pemetaan masalah di masing-masing desa. Tinggal bagaimana semua pihak membangun komitmen dan timeline pelaksanaannya,” katanya.
Dari tanggapan itu, Ignas Uran kembali menegaskan soal pentingnya pendataan tenaga kerja migran secara akurat, baik di desa dampingan YKS maupun desa dampingan pemerintah daerah.
Menurut Ignas, data yang valid sangat penting agar pemerintah desa dan daerah mampu memetakan jumlah warga yang bekerja ke luar negeri, baik jalur legal maupun ilegal atau non prosedural.
Dengan data tersebut, pemerintah dapat mengukur dampak sosial dan ekonomi migrasi tenaga kerja terhadap keluarga serta pembangunan desa secara berkala, kata dia.
Paul Kabelen













